PATROLIPOST.COM – Sebuah video yang mepertontonkan dua orang sedang berhubungan intim, berpelukan dan tidak bisa lepas (gancet), viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu (27/1/2021) malam lalu.
Namun, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat membantah kabar tersebut. Menurutnya, memang benar pada Rabu malam ada kehebohan di Tanjung Tiram, namun penyebabnya tidak seperti yang dihebohkan di medsos.
Ketika sedang apel malam, pihaknya mendapatkan informasi ada kehebohan dikarenakan kedua orang tersebut gencet setelah berhubungan badan di tengah jalan. Padahal bukan begitu ceritanya.
“Jadi ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pegang-pegang tangan. Setelah itu banyak warga yang naik kereta itu teriak-teriak, “huha-huha” ke arah mereka. Jadi mereka ketakutan,” katanya.
Selanjutnya, karena mengakibatkan jalanan macet, keduanya diamankan ke Mapolsek menggunakan mobil patroli. Bahkan, saat diangkut ke mobil bak polisi, mereka berdua masih tetap berpelukan erat. Setelah keduanya sampai di Mapolsek, dia menyuruh anggotanya mencari pihak keluarga mereka.
“Dapat lah akhirnya, keluarga yang perempuan. Dari Desa Binjai Baru. Setelah itu si perempuan dibawa pulang ke rumahnya naik becak. Nah, yang laki kita mandikan, kasih makan, baju baru, dan uang,” katanya.
Kapolsek membantah keras adanya informasi yang menyebutkan saat itu keduanya sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas atau gencet. Keduanya hanya berpegangan tangan. Oleh masyarakat yang melintas, mereka disoraki dengan ‘huha-huha’ sehingga keduanya ketakutan.
Peristiwa Gencet
Kabar tentang pasangan gencet saat berhubungan intim sehingga keduanya meninggal, bukan sesuatu yang baru di jagat maya. Namun dari begitu banyak kehebohan kerena peristiwa gencet ini, hanya sebagian kecil yang dilengkapi fakta, selebihnya hanya sekadar kabar kabur. Di Indonesia sendiri setidaknya ada 4 peristiwa gencet yang menghebohkan diantara terjadi di Kerawang, Klaten, Kebun Raya Bogor dan Garontalo.
Dikutip dari alodokter.com, penis captivus atau yang dikenal dengan istilah gancet adalah keadaan ketika penis terjepit di dalam vagina saat berhubungan seks. Penis bisa terjepit karena otot vagina yang tiba-tiba menekan lebih kuat daripada biasanya.
Yang menjadikannya lebih berbahaya, meski sudah tidak dalam keadaan ereksi, penis tetap tidak bisa ditarik keluar. Bahkan pada sebagian kasus yang pernah terjadi, dibutuhkan bantuan medis untuk mengeluarkan penis dari vagina.
Sejak dulu, terdapat pro dan kontra mengenai kejelasan dari benar atau tidak benarnya kasus gancet ini. Meskipun belum ada penelitian atau bukti medis dari kondisi ini, namun bukan berarti laporan mengenai kasus tersebut tidak ada dalam literatur medis.
Kasus gancet sangat jarang terjadi. Hanya ada beberapa kasus yang sempat dilaporkan di dunia medis. Dua di antaranya yang dilaporkan pernah terjadi adalah pada tahun 1870 dan 1872.
Kejadian pertama melibatkan pasangan muda yang baru menjalani enam bulan masa pernikahan. Ketika mereka berhubungan seksual, terjadi kontraksi vagina yang kuat hingga otot vagina kejang. Bagi pria, kondisi tersebut membuat penis tidak dapat dikeluarkan dari vagina dan turut merasakan nyeri.
Kasus kedua terjadi pada tahun 1872, melibatkan pasangan yang telah menikah selama setahun. Sebelumnya, pasangan tersebut memiliki hubungan seksual yang normal, tapi kemudian keanehan gancet terjadi, yaitu terjepitnya penis di dalam leher vagina. Meski begitu, lama-kelamaan ketika ketegangan berkurang, penis bisa dikeluarkan dengan sendirinya.
Pada tahun 1979, British Medical Journal pernah menerbitkan ulasan, di mana mereka mengutip dua ahli ginekologi abad ke-19 yang mengklaim pernah menangani kasus penis captivus. Tahun berikutnya, sebuah jurnal medis menerbitkan tanggapan dari seorang pembaca yang mengaku sebagai saksi mata ketika ada pasangan yang dibawa ke rumah sakit setempat karena mengalami gancet . Pada tahun 2016, saluran televisi Kenya juga memberitakan adanya pasangan yang dibawa ke dukun setempat setelah mengalami hal yang sama.
Penjelasan Para Ahli Medis
Masih simpang siurnya informasi mengenai kasus gancet menimbulkan pendapat yang berbeda-beda. Hampir semua pemberitaan dan laporan medis mengenai gancet atau penis captivus hanya didasari oleh desas-desus atau berita yang kebenarannya belum dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, setidaknya kedua kasus yang telah dijelaskan di atas menjadi bukti bahwa penis captivus dapat terjadi. Pada dasarnya, penis terjepit akibat kontraksi vagina menjepit penis yang sedang mengalami ereksi. Ketika ereksi perlahan-lahan berkurang, maka penis dapat dikeluarkan. Meski masih ada faktor-faktor lain yang menjadi pemicunya, misalnya karena perhiasan yang dikenakan pada organ intim.
Mengenai kejadian gancet yang berlangsung selama berjam-jam atau hingga berujung kepada kematian, masih merupakan kemungkinan yang belum bisa disingkirkan. Meskipun langka, kasus gancet yang selama ini sering dianggap sebagai rumor, kemungkinan pernah terjadi juga di Indonesia. Namun, publikasi medis terkait kasus ini sulit ditemukan.
Penis Captivus dan Vaginismus
Penis captivus atau gancet sering dikaitkan dengan vaginismus. Padahal, kondisi ini berbeda. Vaginismus adalah kondisi ketika otot vagina mengalami kejang pada saat dimasuki sesuatu, misalnya penis, sehingga sulit dilakukan penetrasi. Sementara itu pada kondisi penis captivus, penis justru terperangkap di dalam vagina dan tidak bisa keluar.
Vaginismus kemungkinan ada kaitannya dengan rasa takut atau cemas ketika akan berhubungan seks. Para ahli medis pun belum mendapatkan bukti kuat mengenai penyebab penyakit ini. Untuk kondisi vaginismus, wanita yang mengalaminya dapat berlatih untuk mengontrol otot di sekitar vagina. Salah satu caranya adalah dengan rutin melakukan senam Kagel.
Di dalam masyarakat, penis captivus atau gancet sering kali dianggap sebagai hukuman dari perilaku asusila. Namun secara medis, beberapa ahli ada yang menganggap gancet sebagai jenis lain dari vaginismus yang jarang terjadi. (807)