JAKARTA | patrolipost.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengklarifikasi adanya video heboh beberapa waktu lalu, yakni dua pasangan pengantin dengan foto buku nikah yang diduga sesama jenis berkelamin laki-laki. Kata dia, itu tidak benar.
“Pernikahan gay yang disebutkan itu tidak ada, itu laki perempuan yang kebetulan secara fisik itu mirip laki-laki,” ungkap dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (24/1/2022).
Hal itu dipastikan setelah melakukan sejumlah klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk orang tua dari salah satu orang tersebut. Ia meminta agar itu tidak perlu diperbesar.
“Itu sudah terklarifikasi, tanpa harus melihat jenis kelamin, kita sudah konfirmasi ke banyak orang, ke ibunya itu bilang perempuan. Mohon untuk tidak digoreng terus, kasian juga anaknya, meskipun dia sengaja, meskipun dia untuk ngonten,” kata Menag.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan bahwa ada seorang gay yang menikah dan mendapatkan surat nikah. Hal ini tentunya melanggar norma sosial yang ada di Indonesia.
“Dapat surat nikah, ini perlu dari Kemenag, mengamankan surat nikah ini penting. Jangan sampai surat nikah bisa dicuri dan diperjual-belikan,” jelasnya.
Selain itu, Menag juga memberikan penjelasan soal buku nikah. Menurutnya, masih ada beberapa pihak yang memalsukan buku nikah, yang dijual seharga Rp 1 juta sampai Rp 3 juta.
“Kita bekerja sama dengan kepolisian berupa mou untuk penanganan pemalsuan buku nikah, untuk kedepan kita mengantisipasi untuk menerbitkan buku nikah digital yang relatif lebih sulit dipalsukan daripada buku nikah fisik,” tuturnya. (305/jpc)