BANGLI | patrolipost.com – Masyarakat Desa Tembuku heboh dengan beredarnya informasi seorang ayah diduga menghamili anak tirinya di Banjar Penida Kelod, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli.
Pria berinisial MW (52) diduga menghamili anak tirinya yang notabene juga keponakannya berinisial KJ (16) yang masih berstatus pelajar. Usia kehamilan KJ diperkirakan sudah 7-8 bulan. Kini MW masih dalam pemeriksanaan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangli.
Informasi yang terhimpun, awalnya kasus tersebut ditangani Polsek Tembuku. Karena status KJ belum dewasa (di bawah umur) kemudian penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Bangli pada Rabu (15/9/2021).
Kasus tersebut terungkap setelah ayah kandung KJ yakni KW (43) meminta bantuan Praju Penida Kelod dan juga Perbekel Tembuku untuk menelusuri kebenaran kehamilan KJ. Karena belum ada titik temu, akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tembuku.
Kelian Dusun Penida Kelod, Made Murjana saat dikonfirmasi terkait kasus yang menimpa warganya mengatakan, sekitar satu bulan terakhir beredar isu jika KJ yang masih duduk di bangku SMK dalam kondisi hamil.
”Isu sudah menyeruak ke permukaan sejak bulan lalu,” ujarnya, Rabu (15/9/2021).
Selanjutnya ayah KJ yakni KW menyampaikan kepada prajuru jika anaknya hamil. Hanya saja masih menjadi teka-teki siapa yang menghamili KJ.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka Prajuru dan difasilitasi Perbekel melakukan mediasi. Mediasi tersebut untuk menelusuri siapa yang telah menghamili KJ.
“Saat ditanya KJ bungkam atau tidak mau menyebutkan siapa yang sudah menghamilinya,” kata Made Murjana.
Akhirnya mediasi tersebut tidak ada titik temu. Setelah pertemuan tersebut, ada pertemuan lanjutan. Akan tetapi hasilnya tetap buntu.
Kemudian dari Prajuru berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tembuku. Akhirnya persoalan tersebut dilaporkan ke Polsek Tembuku.
“Kondisi kehamilan sudah besar. Tentu kami harus pikirkan kondisi anak ini, apalagi statusnya masih pelajar,” jelasnya.
Setelah kasus tersebut ditangani pihak Kepolisian, kata Made Murjana baru terkuak siapa yang menghamili pelajar SMK tersebut
“Kami mendapat informasi bahwa yang menghamili ayah tirinya. Kami pun tidak menyangka akan hal tersebut,” ujarnya.
Disinggung soal kondisi lingkungan keluarga KJ, Made Murjana mengungkapkan jika KJ anak tiri sekaligus keponakan dari MW. Status MW ini adalah kakak kandung dari KW. Selama ini KJ tinggal bersama ibu dan ayah tirinya.
“MW dan KW saudara kandung. Setelah MW menikahi ibu KJ, MW tinggal di rumah yang berbeda dengan KW,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elin mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Masih lidik. Untuk sementara baru pelimpahan. Untuk ayah tirinya masih berstatus saksi,” tegas perwira asal NTT ini. (750)