Heboh! Situs Judi Online Catut Website Disdukcapil Klungkung

judol 22222222
Masyarakat Klungkung heboh, situs judi online (judol) mencatut website resmi Disdukcapil Klungkung. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Masyarakat Klungkung dikagetkan dengan munculnya situs judi online (judol) yang mencatut nama website resmi Disdukcapil Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/6/2025).

Hal ini membuat warga resah, karena mengira hal tersebut sebagai serangan siber dan khawatir data yang ada di instansi resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klungkung bocor.

Menanggapi kasus ini, Kadisdukcapil Klungkung, Ida Bagus Jumpung Oka Wedhana mengatakan, hal tersebut sudah diketahui sejak sepekan lalu. Pasca munculnya situs promosi judol yang mencatut nama Disdukcapil Klungkung, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kominfo.

“Jadi situs judol itu mengatasnamakan Disdukcapil Klungkung. Tidak sampai menembus server kami, karena data kami kan terpusat. Hanya mengatas namakan saja disdukcapil,” ujar Ida Bagus Jumpung Oka Wedhana dengan nada geram, Minggu (8/6/2025).

Berdasarkan pantauan, Sabtu (7/6/2025) sore, situs judol yang mencatut nama Disdukcapil Klungkung tersebut masih muncul di laman pencarian goggle. Tidak hanya nama, juga mencantumkan logo Kabupaten Klungkung pada ikon website, termasuk nama situs https://disdukcapil.klungkungkab.go.id

Namun saat diakses, justru masuk ke situs judi online milik pelaku yang memanfaatkan situs resmi milik Disdukcapil ini.

Faktanya pada Minggu (8/6/2025) pagi, situs judi online yang mencatut nama Disdukcapil Klungkung telah hilang.

“Hal ini informasinya juga dialami oleh website disdukcapil lainnya di seluruh Indonesia. Tapi kami memastikan data kependudukan masyarakat tetap aman, tidak ada kebocoran data. Tapi masyarakat yang harus lebih hati-hati dengan maraknya penipuan siber, terutama yang mengatasnamakan Disdukcapil,” ungkapnya.

Pasca pencatutan nama situs, Disdukcapil Klungkung langsung bersurat ke kantor desa di seluruh Klungkung, gencar melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi penipuan mengatasnamakan Disdukcapil Klungkung.

Misalnya, masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi seperti NIK atau nomor KK, atau informasi pribadi lainnya kepada pihak tidak dikenal.

Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat melalui Whatapp, SMS, media sosial, atau tautan online untuk meminta data pribadi atau menawarkan layanan kependudukan.

Kadisdukcapil Ida Bagus Jumpung juga menambahkan, layanan IKD (identitas kependudukam digital) hanya dapat dilakukan langsung melalui layanan di Kantor Dosdukcapil atau MPP (mall pelayanan publik) atau di gerai pelayanan resmi Disdukcapil Klungkung.

“Jika ada panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan Disdukcapil Klungkung, agar segera melapor ke kami. Seluruh layanan Disdukcapil Klungkung bersifat gratis,” tegas Ida Bagus Jumpung Oka Wedana. (855)

Pos terkait