Heboh! SPG Rokok Elektrik Ngaku Dilecehkan Anggota DPRD Cirebon

spg rokok2
SPG rokok di Cirebon (baju putih) bersama kuasa hukumnya melaporkan anggota DPRD terkait dugaan pelecehan seksual. (Tribun Cirebon)

CIREBON | patrolipost.com – Seorang pramuniaga alias sales promotion girl (SPG) rokok elektrik berinisial II (27) mengaku mendapat pelecehan seksual dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa. Peristiwa ini diunggah korban di media sosial sehingga viral dan menjadi erbincangan warganet.

Korban yang berjualan rokok elektrik di sekitar Masjid Agung Sumber Cirebon menargetkan pembeli dari jemaah salat Jumat (6/12/2024). Masjid ini letaknya berdekatan dengan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Bacaan Lainnya

Korban menyebut Mahmud Jawa saat itu berjalan bersama stafnya, menunjukkan minat terhadap produk yang ditawarkan. “Dia menunjuk-nunjuk ke arah saya dari jauh, seperti bertanya apa yang saya bawa,” kata II.

Setelah itu, terduga pelaku memasuki Gedung DPRD. Korban dan rekannya memutuskan untuk masuk ke gedung tersebut untuk menawarkan produknya lebih lanjut.

Korban menjelaskan, setelah memasuki Gedung DPRD, mereka sempat bertanya kepada pelaku mengenai fungsi gedung tersebut. Terduga kemudian mengajak korban dan rekannya masuk ke ruangannya.

“Awalnya kami duduk di ruangan pertama yang pintunya terbuka. Tapi dia meminta kami masuk lebih dalam ke ruangan kedua yang lebih tertutup,” ujar korban.

Selama percakapan berlangsung, pelaku mulai menanyakan hal-hal yang bersifat pribadi, seperti usia, status pernikahan, dan pengalaman hidup korban. Selain itu, ia menawarkan beberapa lokasi untuk pembayaran produk yang mereka tawarkan, termasuk beberapa tempat hiburan malam (karaoke) di Cirebon.

Setelah pembicaraan tersebut, terduga mulai memanggil korban dan rekannya secara bergiliran ke sebuah lorong di antara dua ruangan. Korban menyebut lorong tersebut berada di area yang kurang terlihat dan digunakan untuk akses ke ruang lain.

Ketika giliran korban dipanggil, pelaku diduga melakukan tindakan fisik yang tidak pantas. “Dia menggandeng tangan saya, lalu menarik saya dengan keras. Ketika saya mencoba menghindar, dia memeluk pinggang saya agar lebih dekat,” kata II.

Korban juga mengaku bahwa terduga melontarkan pertanyaan yang tidak pantas selama insiden tersebut. Di antaranya pertanyaan: Kalau saya pakai, bayar berapa?

Korban menyatakan harapannya agar kasus ini segera diproses secara hukum. “Saya ingin keadilan ditegakkan. Tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan,” katanya melalui akun @calliopealto di media sosial X yang diunggah, Jumat (6/12/2024) pukul 15.07 WIB.

Cerita yang dibagikan oleh II di media social itu juga lengkap dengan foto MJ, nama, nomor anggota, dan atribusi partai politiknya.

Hingga Minggu (8/12/2024) pagi, cuitan tersebut telah dilihat sebanyak 3,6 juta kali, diunggah ulang hampir 8.381 akun, dan mendapatkan lebih dari 37.000 tanda suka.

Unggahan ini tidak hanya mencuri perhatian publik, tetapi juga memicu tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini.

Melapor ke Unit PPA Polresta Cirebon

Setelah cerita kejadian itu dia unggah ke media sosial, II bersama kuasa hukumnya segera melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon.

Saat ditemui di Mapolresta Cirebon usai membuat laporan pada Sabtu (7/12/2024), II mengaku ada yang mengintimidasi setelah cuitannya itu viral, salah satunya dari tempat kerjanya.

”Postingan (unggahan saya) minta diedit (karena) terkait bawa nama brand. Sejauh ini, ada yang minta (cuitan itu) diedit, di-takedown (hapus),” ucap II, dikutip dari Kompas.id.

Namun, II yang baru bekerja empat hari sebagai SPG rokok elektrik, menolak. Sebab, menurut dia, unggahannya sesuai fakta.

Kabar terbaru, Senin (9/12/2024), II menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Cirebon. II hadir dengan didampingi tim kuasa hukum untuk memberikan keterangan kepada petugas.

Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyach menjelaskan pemeriksaan ini adalah yang pertama sejak laporan dibuat pada Sabtu.

“Hari ini pemeriksaan pertama, terkait laporan kami hari Sabtu dugaan tindak pidana pelecehan. Kami harap Polresta Cirebon sigap dan cepat untuk melakukan tindakan secara prosedural, untuk ditindaklanjuti,” ujar Yudia.

Yudia menyebut kliennya menerima sejumlah ancaman melalui nomor tak dikenal. Ia memastikan akan terus mendampingi korban hingga kasus ini selesai.

Selain melapor ke polisi, Yudia juga berencana membawa kasus ini ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon. Ia akan menyampaikan kronologi lengkap agar kasus ini bisa ditindaklanjuti.

Mahmud Jawa Membantah

Terduga pelaku anggota DPRD Cirebon Mahmud Jawa (MJ) membantah tuduhan pelecehan tersebut. Mahmud mengaku, dirinya bertemu dengan II yang sedang menawarkan produk rokok elektrik itu di sekitar area kompleks perkantoran Sumber, Kabupaten Cirebon.

Kronologi versi Mahmud, II bersama dua rekannya disebutkan secara bersama-sama mengikutinya ke ruangan Fraksi Partai Demokrat Kantor DPRD Cirebon. Di sana, II bersama rekannya menawarkan produk rokok elektrik tersebut. Setelah itu, kata Mahmud, II beserta rekannya langsung pergi.

“Setelah Jumatan kami berjalan menuju kantor dari masjid. Saya lihat ada beberapa orang turun, SPG. Ketika saya masuk kantor, ternyata menyusul, lantas setelah itu ramai di media sosial bahwa saya melakukan pelecehan seksual,” kata Mahmud saat konferensi pers, Sabtu (7/12/2024).

Saat bertemu dengan II dan rekannya, Mahmud juga mengaku, dirinya tidak menggunakan atribut partai.

Kuasa Hukum Mahmud, Wawan Hermawan juga membantah seluruh tuduhan terhadap kliennya.

“Informasi dari medsos itu sebetulnya tidak pernah terjadi, jadi tidak benar bahwa itu dilakukan.”
“Sehingga kami akan menghadapi apa pun yang dilaporkan pihak perempuan tersebut,” terang Wawan, dilansir Kompas.com. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *