DENPASAR | patrolipost.com – Kabar mengejutkan datang dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali. Seorang oknum perwira berinisial Kompol IWDS diduga selingkuh. Menariknya, aksi perselingkuhan itu terekam dalam sebuah vidio yang ditonton oleh istrinya, seorang dokter di RS Trijata berinisial RSJ.
Informasi yang berhasil dihimpun patrolipost.com, Selasa (16/7), RSJ mendapatkan 5 video mesum dengan durasi berbeda antara suaminya dengan wanita idaman lain. Sehingga oknum perwira dengan jebatan sebagai Kanit ini dilaporkan ke Mapolda Bali. “Ada dua laporan, yaitu ke Dit Reskrimum sebagai tindak pidana tetapi masih bersifat Dumas (aduan masyarakat). Dan dilaporkan ke Bidang Propam terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ungkap seorang petugas.
“Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan. Sebab saya tak sengaja melihat langsung 5 video bokep suami dengan seorang wanida muda,” ungkapnya.
Dalam 5 video dengan durasi berbeda itu, terlihat sang suami dengan wanita lain sama sekali tak berbusana dan melakukan hubungan intim. “Video ini saya temukan dalam file di memori komputer, Agustus 2018 lalu. Tak sengaja saya membuka file ternyata terdapat video tak senonoh ini. Saya pun kecewa dan memutuskan untuk melaporkan kelakuan suami ke Mapolda Bali,” tuturnya.
Setelah mengetahui adanya video tersebut, wanita kelahiran Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) itu mengambil dan tanyakan kepada sang suami terkait isi dalam vidio itu. “Awal 2018 itu hubungan rumah tangga kami sudah renggang. Saya curiga, dia memiliki WIL. Ternyata benar Agustus 2018 itu saya temukan video itu,” terangnya.
“Sebagai seorang Bhayangkari saya tidak ingin ada anggota Bhayangkari yang mengalami nasib seperti saya. Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya suami saya itu. Saya berharap agar masalah ini diproses. Baik secara pidana maupun kode etik di Propam Polda Bali,” harapnya.
Laporan yang dilayangkan ke Reskrimum Polda Bali diterima dengan Pengaduan Masyarakat Nomor; Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan di Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019.
Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja yang coba dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp hingga berita ini ditulis belum dijawab. (ray)