Hendak Kabur ke Bangkok, WN Uzbekistan yang Rampok Money Changer Dibekuk Polisi

money changer
Pelaku perampokan money changer di Kuta digiring anggota Polsek Kuta saat ekspos kasus. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Gerak cepat tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap buronan kasus perampokan, Evgeniy Viktorovich Pak alias Jhonny (34) saat hendak kabur ke Bangkok bersama kekasihnya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (28/7/2025).

Bule asal Uzbekistan itu merampok karyawan money changer di Aura Segara Villa, Jalan Segara Merta, Tuban, Kuta, bersama rekannya Tajddin Hajiyep (34) asal Republik Azerbaijan, Minggu (27/7) sekitar pukul 11.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Kedua tersangka dihadirkan oleh Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra saat expose kasus di Polresta Denpasar, Kamis (31/7/2025).

Tajddin mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol dan kaki kanannya di-gips duduk di kursi roda. Sesekali ia menutupi wajahnya dengan tangan ketika disorot kamera wartawan. Begitu juga Jhonny terus menunduk menyembunyikan wajah di balik  rambutnya yang gondrong. Memakai baju tahanan dan tangan diborgol, ia berjalan tanpa alas kaki dikawal tiga orang polisi.

Kompol Agus Riwayanto Diputra menjelaskan fakta baru dalam kasus ini. Kedua tersangka sudah dua kali melakukan aksi perampokan sejak April 2025.

“Pelaku memang menyasar masyarakat yang bergerak di usaha penukaran uang. Modusnya, mengaku-ngaku sebagai Interpol dan menggunakan paspor palsu sebagai identitas,” ujar Kompol Agus Riwayanto Diputra didampingi Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi.

Perampokan pertama terhadap karyawan money changer di kawasan Canggu, Kuta Utara dengan kerugian mencapai Rp 170 juta. Berhasil dengan aksinya itu, mereka kembali merencanakan kejahatan. “Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Badung. Selain kerugian material, korbannya juga mengalami trauma akibat lehernya dipiting,” ungkap Agus.

Aksi kedua menyasar karyawan money changer berinisial F dan E yang membawa uang Rp191.150.000 ke tempat tinggal tersangka di Aura Segara Villa.

“Pelaku meyakinkan korban melalui paspor, padahal palsu dengan identitas Borys Andzej Musielak,” ungkap Agus.

Apesnya, Tajddin yang kabur membawa uang ratusan juta dikejar oleh F kemudian motornya ditabrak di Jalan Segara Nadi hingga terjatuh kemudian diamankan warga.

“Mereka melakukan kejahatan di Bali untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kami masih melakukan pengembangan termasuk mendalami pembuatan paspor palsu tersangka,” tegasnya.

Mendampingi Kompol Agus, Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Ngurah Rai Dharma Bayuaji menjelaskan lebih rinci mengenai identitas pelaku. Secara perlintasan, keduanya masuk ke Indonesia secara legal, menggunakan dokumen yang sah dan visa kunjungan pada Januari 2025. Ia mengungkapkan, Tajddin memiliki paspor asli, tetapi identitasnya itu ditimpa menggunakan nama palsu, Borys Andzej Musielak kewarganegaraan Polandia.

“Jadi pada saat mereka datang itu, paspor yang mereka gunakan identitasnya asli yang Azerbaijan. Tapi, di sini ditimpali dengan lembar identitas yang palsu,” terangnya.

Masa tinggal yang berlaku 30 hari sempat mereka perpanjang. Tetapi, masa tinggal Tajddin pada akhirnya expired dan menjadi overstay. Sedangkan, Evgeniy masih sampai Agustus 2025. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *