BANGLi | patrolipost.com – Mungkin dianggap aman, semakin banyak saja penyalahguna narkoba melirik Bangli sebagai tempat gunakan narkoba. Buktinya Satres Narkoba Bangli menangkap empat orang pria dari luar Bangli yang rencananya akan menggunakan sabu di wilayah Bangli. Keempatnya diamankan pada hari yang berbeda, namun lokasinya di seputaran LC Aya Kelurahan Bebalang Kecamatan Bangli.
Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira mengatakan, dalam kurun waktu sebulan pihaknya berhasil amankan empat orang pria pengguna narkoba jenis sabu. Keempat pria tersebut yakni IWS (29), Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Kemudian IGAK (29), Desa Tulikup Kecamatan Gianyar, IKBU (26,) juga asal Desa Tulikup Gianyar dan KS (29), asal Desa Samplangan Kecamatan Gianyar.
Kata Dharma Sudhira, ke empat pria tersebut datang ke Bangli untuk menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka janji bertemu seseorang di Bangli.
“Mereka kenalan di media sosial dan rencana ketemu. Saat akan ketemu mereka ini sudah membawa sabu tersebut,” ujarnya, Rabu (2/2/2022).
Belum sempat bertemu dengan orang yang diajak janjian, keempat pria lebih dulu diamankan petugas. “Kami mendapat informasi dari masyarakat ada orang yang gelagat mencurigakan. Lokasi di seputaran LC Aya. Salah satu pelaku mengemudikan pick up,” ujarnya.
Kata AKP Dharma Sudhira, para pelaku sebagai pengguna. Mereka membeli sabu dengan cara sistem tempel. Sabu tersebut diambil di wilayah Gianyar dan Denpasar.
“Dari tangan keempatnya petugas mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 1,87 gram bruto,” ungkapnya.
Karena perbuatannya para pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ini baru beberapa kali mengonsumsi sabu.
Sementara salah satu pelaku KS mengaku sudah sempat beberapa kali menggunakan sabu. Mengonsumsi sabu untuk menambah semangat bekerja.
“Saya kerja supir, saya pakai sabu kalau ada uang saja. Saya dapatkan sabu dengan cara membeli kepada seseorang di Lapas,” ujarnya. (750)