BANDUNG | patrolipost.com – Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan membantah melaporkan Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aa Umbara terjerat kasus korupsi pengadaan bantuan sosial penanggulangan Covid-19.
Saat ditanya Kuasa Hukum Aa Umbara, Hengky menceritakan kerap mendapat isu negatif terkait hubungannya dengan Aa. Hengky mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar.
”Waktu pindah partai, saya juga diisukan saya pindah partai agar Aa ditangkap KPK. Selain itu, saya diisukan dekat dengan KPK karena saya orang Jakarta,” kata Hengky saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/8).
Kuasa Hukum Aa Umbara, Rizky Rizgantara menyebut, pihaknya menerima informasi bahwa Hengky, sebelum Aa ditetapkan sebagai tersangka, diduga ingin mempercepat kasus Aa agar naik ke tahap penyidikan. Rizky pun bertanya kepada Hengky, apakah Hengky mengenal pria yang bernama Asep Lukman. Pasalnya, kata Rizky, informasi tersebut berasal dari Asep Lukman.
”Kami ingin lebih jauh karena ada barang bukti dan dokumen yang disita berupa tulisan tangan dari Asep Lukman,” kata Rizky.
Rizky menjelaskan, dari informasi tersebut, Asep Lukman pernah mendatangi Aa Umbara dengan disaksikan anaknya, Andri Wibawa dan seorang lainnya, Galuh Fauzi. ”Dia membuat surat catatan seolah-olah saudara saksi (Hengky) mendorong agar Aa Umbara cepat naik penyidikan dan cepat jadi tersangka agar saudara naik jadi bupati,” ucap Rizky.
”Pengakuan Asep Lukman, saudara saksi menginginkan kasus ini cepat naik ke tahap penyidikan?” tambah Rizky.
Hengky membantah hal itu. Namun, dia mengaku kenal dengan Asep Lukman sejak memutuskan maju mencalonkan diri bersama Aa pada Pilkada Kabupaten Bandung Barat.
”Seingat saya, Asep Lukman ini semacam sutradara. Dia justru yakin bahwa Aa Umbara akan tertangkap KPK,” kata Hengky.
Dalam persidangan, Hengky juga dikonfirmasi majelis hakim soal keterlibatannya dengan kasus korupsi Aa Umbara. Hengky mengaku tidak dilibatkan apa pun dan tidak masuk ke dalam struktural Satgas Penanganan Covid-19 Bandung Barat.
”Saya tidak tahu (soal anggaran), saya oleh OPD (organisasi perangkat daerah) juga belum pernah diajak rapat, anggaran juga nggak tahu,” tutur Hengky.
Dia mengaku tidak mengetahui apa pun soal proses pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat yang kini menjadi perkara korupsi.
Namun, dia mengenal M Totoh Gunawan selaku penyedia jasa pengadaan barang bantuan sosial itu yang kini menjadi terdakwa bersama Aa Umbara. Pasalnya, lanjut Hengky, Totoh merupakan timses saat maju bersama Aa Umbara pada Pilkada Bandung Barat.
Selain soal Covid-19, Hengky mengklaim tidak pernah dilibatkan lebih jauh soal kebijakan dalam pemerintahan selama menjabat sebagai Wakil Bupati selama 2,5 tahun.
”Jadi soal pembahasan APBD 2019, 2020, dan 2021, itu saya tidak pernah dilibatkan, saya tidak punya program dalam APBD, soal kebijakan juga tidak pernah,” terang Hengky.
Hengky mengaku hanya bertugas mewakili Aa Umbara apabila yang bersangkutan mendapat halangan mendatangi undangan-undangan kedinasan.
”Kalau sidang paripurna misalnya Pak Aa berhalangan, saya yang hadir, dan kegiatan lainnya,” kata Hengky.
Ketua Majelis Hakim Surachmat juga menanyakan apakah Hengky tahu awal korupsi bansos terendus KPK ketika adanya paket bansos yang busuk. Hengky menjawab tidak tahu. Namun, dia mengetahui soal adanya bansos yang busuk.
”Saya tahu, tapi kalau itu menjadi awal kasus ini saya tidak tahu, kalau soal ayam yang busuk saya tahu karena di TV viral,” kata Hengky. (305/jpc)