DENPASAR | patrolipost.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Bali hingga 30 Juni 2022 terealisasi sebesar Rp 5,14 triliun dari target sebesar Rp 8,03 triliun atau 63,98%.
Rincian realisasi itu terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 4,74 triliun, penerimaan bea cukai sebesar Rp 376,68 miliar dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 25,4 miliar.
“Pemerintah mendorong sejumlah komponen yang diharapkan mampu memulihkan perekonomian agar tetap berjalan dengan baik dan segera pulih,” kata Kabid Kepatuhan Internal dan Hukum dan Informasi DJKN Bali Chrisnan Sugiherprayoko, Kamis (28/7/2022).
Pemulihan Ekonomi Nasional yang menggunakan APBN salah satunya berasal dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga semester I tahun 2022, fasilitas pembiayaan KUR di provinsi Bali hingga 30 Juni 2022, sebesar Rp 4,6 triliun.
Penyaluran KUR masih didominasi oleh KUR skema mikro yang mencapai Rp 2,7 triliun untuk 66 ribu debitur. Disebutkan, penyaluran tertinggi dicapai oleh Kota Denpasar dengan total Rp 772 miliar.
Sedangkan dari sektor produksi, sektor perdagangan besar dan eceran masih mendominasi dengan besaran 44%. Kemudian, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan dengan 22%.
“Secara total, penyaluran di sektor produksi mencapai 5.645 sedangkan non-produksi sebesar 4.494,” kata Chrisnan.
Dalam rangka mendukung kebangkitan perekonomian akibat pandemi Covid-19, di tahun 2022, pemerintah masih mengarahkan kebijakan PEN untuk memperkuat konsumsi rumah tangga, mendorong konsumsi pemerintah serta mendorong investasi sektor publik.
Sedangkan, realisasi program PEN di provinsi Bali hingga 30 Juni 2022, total penyaluran untuk klaster kesehatan sebesar Rp 739 miliar. Dengan rincian, intensif nakes sebesar Rp 38,6 miliar yang didistribusikan untuk 90 fasilitas kesehatan, atau 7,6 ribu pasien.
“Untuk klaim pasien sebesar Rp 700 miliar untuk 62 rumah sakit dan 12 ribu pasien,” kata Chrisnan. (pp03)