BANGLI | patrolipost.com – Pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di kabupaten Bangli resmi ditutup, Senin (26/7/2021) pukul 00.00 Wita. Hingga penutupan masih ada formasi tanpa pelamar. Sementara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan SDM Bangli sebelumnya melakukan memperpanjang massa pendaftaran.
Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, AA Bintang Ari Sutari didampingi Sekretaris BKD dan Pengembangan SDM Bangli, Ni Made Ayu Wiratningsih mengatakan, ada 5 formasi tanpa pelamar. Ada dua formasi PPPK non guru dan tiga formasi CPNS. Untuk dua formasi PPPK non guru yakni Radiografer dan Teknisi Eklektromedik. Sedangkan untuk formasi CPNS yakni Teknisi Eklektromedik, Dokter Spesialis Anastesi dan Dokter Spesialis Radiologi. Masing-masing formasi kuota hanya satu orang.
Nihilnya pelamar, Agung Bintang memperkirakan karena jumlah kuota hanya satu orang, maka calon pelamar mencari di daerah lain yang kuotanya lebih besar.
“Di kabupaten lain juga membuka formasi serupa dan kuota lebih banyak, dinilai peluang lebih besar,” jelasnya, Selasa (27/7/2021).
Agung Bintang menyampaikan jika formasi yang tidak terisi tahun ini maka akan diajukan kembali bersamaan dengan formasi lainnya yang dibutuhkan Pemkab Bangli. Saat ini, Bangli tidak memiliki tenaga Teknisi Radiografer. Sementara untuk dokter spesialis Anastesi maupun Radiologi sudah ada, hanya saja jumlahnya belum ideal.
“Akan diajukan kembali untuk pemenuhan tenaga di rumah sakit,” ujarnya.
Formasi di Bangli meliputi 63 CPNS, 88 PPPK kesehatan, dan 846 PPPK guru. Dari proses pendaftaran yang telah berlangsung, jumlah pendaftar untuk formasi PPPK, PPPK non guru dan CPNS sebanyak 2.006 namun yang menuntaskan pendaftaran atau submit sebanyak 1.931.
“Yang melakukan login atau mengisi formulir sebanyak 2.006, namun yang submit hanya 1.931 pelamar,” sambungnya.
Setelah massa pendaftaran ditutup, kini masih dilakukan seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada 2-3 Agustus mendatang. Seleksi administrasi untuk PPPK non guru dan CPNS dilakukan tim kabupaten, sedangkan PPPK langsung dari Kemendikbud.
Kemudian setelah pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilanjutkan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD). SKD menggunakan CAT (computer assisted test). Awalnya pelaksanaan SKD akan dilakukan di BKN Denpasar. Namun setelah dilakukan koordinasi maka SKD dijadwalkan diselenggarakan di Badan Pengembangan SDM Provinsi Bali.
“Terkait pelaksanaan SKD masih menunggu petunjuk pusat, termasuk adanya syarat tambahan bagi peserta,” tutupnya. (750)