JAKARTA | patrolipost.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, bahwa semua satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta akan mendapatkan bantuan kuota gratis.
“Ini bantuan kuota untuk semua anak sekolah atau peserta didik swasta dan negeri, asal data tersebut ada di data pokok pendidikan (Dapodik),” terangnya dalam Peresmian Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 secara virtual, Jumat (25/9).
Namun, sebelumnya peserta didik serta pendidik juga perlu memverifikasi nomor handphone mereka, apakah benar atau tidak.
“Jadi bantuan kota ini tidak membedakan antara anak didik di sekolah swasta dan negeri semua peserta didik dan pendidik kesempatan menerima asal terdaftar di Dapodik dan asal ponselnya nomornya aktif dan akurat,” tambahnya.
Kemendikbud memberikan bantuan berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang sudah ditentukan.
“Kami telah mengalokasikan anggaran dan berjuang. Dan telah berhasil melokasikan anggaran sebesar Rp7,2 triliun untuk dana bantuan dari bulan September sampai Desember 2020,” ucap dia.
Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
“Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk satu nomor ponsel setiap bulannya,” tuturnya. (305/jpc)