JAKARTA | patrolipost.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menegaskan pembagian Bansos yang ditujukan bagi masyarakat terdampak penanganan pandemi Covid-19.
Dilansir dari akun Instagram @kemensosri, Selasa (20/7/2021) akan mengikuti arahan Presiden untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak pandemi, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bantuan terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako, serta penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras 10kg, dan Bantuan Beras 5kg di Jawa dan Bali.
“Penyaluran tahap III dicairkan di bulan Juli 2021 melalui himpunan bank BUMN atau HIMBARA,” tulis akun tersebut.
Kedua, ada Program Kartu Sembako dengan jumlah Rp 200 ribu per bulan setiap keluarga. “Penyaluran untuk bulan Juli sampai September dipercepat yaitu dicairkan pada bulan Juli 2021 melalui HIMBARA,” lanjutnya.
Ketiga, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 Ribu per bulan untuk satu keluarga yang terdaftar. “Bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus di bulan Juli 2021 sehingga diberikan sebesar Rp600 ribu dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” katanya.
Keempat Bantuan Beras sebesar 10 kg per keluarga yang terdaftar. Bantuan ini disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kelima yaitu, Bantuan Beras Jawa – Bali sebesar 5 kg setiap keluarga yang terdaftar. Bantuan tersebut selama PPKM Darurat untuk masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST yang disalurkan melalui Dinas Sosial. (305/ckc)
Detailnya Sebagai Berikut;
Pertama yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH)
• Ibu Hamil Rp3 juta/tahun
• Anak Usia Dini Rp3 juta/tahun • Anak SD Rp900 ribu/tahun
• Anak SMP Rp1,5 juta/tahun
• Anak SMA Rp2 juta/tahun
• Disabilitas Berat Rp2,4 juta/tahun
• Lansia 70+ Rp2,4 juta /tahun