SEMARAPURA | patrolipost.com – Jajaran Polres Klungkung melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai stimulan dalam rangka pemulihan ekonomi. Bantuan tunai ini bersumber dari dana APBN Pemerintah RI yang kemudian disalurkan melalui institusi TNI-Polri untuk dibagikan kepada warga yang berhak menerima, khususnya pedagang kaki lima dan warung, Kamis (21/10/2021).
Polres Klungkung menyalurkan BTPKLW senilai Rp 1,2 juta kepada setiap pedang kaki lima (PKL) dan warung di Kabupaten Klungkung bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya.
Wakapolres Klungkung, Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa SIP MM mengatakan, pihaknya sudah mendata 3.500 penerima bantuan dalam program BTPKLW di wilayahnya. “Polres Klungkung dalam periode ini sudah mendata sebanyak 3.500 PKL dan warung. Sekarang dalam proses membagikan bantuan bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya.
“Semoga dengan adanya penyaluran BTPKLW hari ini, bagi masyarakat yang menerima bisa terbantu dan menambah modal usahanya sehingga perputaran ekonomi di Kabupaten Klungkung kembali pulih,” kata Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.
Ia mengatakan, penerima bantuan dalam program BTPKLW sudah melalui tahap verifikasi. Proses pendataan dan verifikasi dilakukan anggota Bhabinkamtibas di setiap desa maupaun kelurahan. “Kemudian data direkap oleh Bhabinkamtibmas lalu dilaksanakan verifikasi apakah ada bantuan dalam bentuk lain atau belum pernah dapat bantuan, atau dagangannya seperti apa, itu yang diverifikasi. Verifikasinya bukan hanya usaha dan kegiatannya, tapi juga identitasnya dalam satu kegiatan tersebut,” tambah Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa. (855)