SEMARAPURA | patrolipost.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Klungkung yang lolos seleksi tahun 2023, hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK). Mereka terus menantikan SK untuk resmi diangkat menjadi PPPK.
Seperti yang diungkapkan Made Ni (34), Senin (6/5/2024). Dirinya sudah belasan tahun menjadi tenaga kontrak, diterima menjadi PPPK pada 2023 lalu. Ia terus menantikan kapan SK dirinya sebagai PPPK bisa diperoleh.
“Terakhir SK PPPK di Badung sudah keluar belum lama ini, jadi kami bertanya-tanya kapan di Klungkung turunnya SK,” ungkap Made Ni.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, Ida Bagus Wirawan dihubungi, Senin (6/5/2024) menjelaskan, untuk penyerahan SK PPPK di Klungkung rencananya akan dilakukan pada tanggal 21 Mei 2024.
“Rencananya kita serahkan SK PPPK Klungkung pada tanggal 21 Mei 2024,” ujarnya.
Menurutnya, pada rekrutmen tahun 2023 lalu, ada sebanyak 744 pelamar yang lulus PPPK, terdiri dari 368 orang lolos seleksi jabatan fungsional (JF) guru, 316 orang JF kesehatan dan 60 orang JF teknis.
Sementara, Pemkab Klungkung tahun ini kembali akan merekrut ribuan pegawai negeri sipil, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kepastian ini sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor :B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2024 perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.
Dari surat itu, Pemkab Klungkung akan membuka rekrutmen sebanyak 2.025 orang PNS. Terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 109 orang dan formasi tenaga teknis sebanyak 94 orang.
Sedangkan untuk jumlah kebutuhan PPPK terdiri dari formasi tenaga guru sebanyak 143 orang, formasi tenaga kesehatan sebanyak 68 orang dan formasi Tmtenaga teknis sebanyak 1.611 orang. (855)