Hotman Paris: Setiap Mau Ditahan Selalu Jatuh Sakit

DENPASAR | patrolipost.com – Advokat kondang Dr Hotman Paris Hutapea, SH, LLM, MHum, mendampingi kliennya Hartati, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Kamis (12/9). Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa bernisial H, yang tak lain adalah notaris, serta pembuktian jaksa atas terdakwa berinisial A, TEA dan SA.

Kepada wartawan di sela-sela sidang tersebut, Hotman Paris secara khusus menyoroti terdakwa H yang hingga saat ini tak kunjung ditahan. Pengacara selebritis Indonesia itu bahkan mengaku curiga, karena setiap kali hendak ditahan, H selalu jatuh sakit.

“Ini menarik, dan akan saya suarakan di Jakarta. Kenapa ada Notaris yang jadi terdakwa, setiap mau ditahan, selalu tiba-tiba jatuh sakit. Sudah tiga kali,” sorot Hotman Paris, yang didampingi rekannya Heronimus Gali SH, serta klien Hartati.

Menurut dia, kondisi ini perlu ada ketegasan. Ia bahkan mencontohkan perlakuan KPK terhadap tersangka atau terdakwa yang sakit. Di KPK, kata Hotman Paris, setiap ada yang mengaku sakit maka pemeriksaan dilakukan oleh dokter yang disiapkan oleh KPK.

“Tetapi ini berbeda. Setiap mau ditahan, terdakwa tiba-tiba sakit dan minta dirawat di rumah sakit swasta. Sudah tiga kali sakit, dan dirawat di tiga rumah sakit berbeda. Saya curiga ada yang aneh di sini. Harusnya seperti KPK. Jadi harus ada dokter yang ditunjuk oleh pihak kejaksaan,” tandas advokat yang dijuluki ‘Raja Pailit’ itu.

Soal kasus yang dihadapi kliennya, Hotman Paris menegaskan, dugaan adanya tindak pidana pemalsuan dan atau memberikan keterangan palsu pada akta autentik sebagaimana dilaporkan kliennya, sulit terbantahkan. Bahkan salah satu bukti saja, sangat menguatkan dugaan tersebut.

“Intinya, (klien saya) seorang janda. Begitu suaminya meninggal, tiba-tiba ada beberapa harta peninggalan suaminya beralih ke tangan orang lain. Yang paling menonjol, salah satunya adalah di Berita Acara RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), yang katanya dibuat di Bali pada tanggal 21 Desember 2015, padahal di hari yang sama saksi korban (Hartati, red) ada di kantor saya di Jakarta,” jelasnya.

“Mana mungkin orang yang sama berada di dua tempat yang berbeda, Jakarta dan Bali, dalam waktu yang hampir bersamaan. Ini salah satu bukti kuat, memang ada dugaan pemalsuan. Ini menyangkut Hotel Bali Rich Ubud dulu namanya, dan sekarang bernama Asoka Tree. Di Tangga Yuda, Ubud,” imbuh Hotman Paris. (son/ray)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.