BENGKULU | patrolipost.com – Petugas Polres Bengkulu Tengah meringkus dua orang pria berinisial MS (18) dan AI (20), terduga kasus pembunuhan mahasiswa berinisial WA (22), di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu. Kepada petugas kepolisian, Jumat (22/5/2020) kedua pelaku mengaku membunuh karena sakit hati.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, motif pembunuhan itu karena sakit hati mereka tak dibayar oleh korban setelah melakukan hubungan sesama jenis. Kedua pelaku membunuh WA secara terencana. Usai menghabisi WA, kedua pelaku membuang jasad korban ke sungai. Pembunuhan itu dilakukan pada Rabu (21/5/2020). Hingga kini petugas masih mencari jasad korban.
“Setelah mendapat laporan, dan kami lakukan olah TKP dan penelusuran mengarah kedua tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Iptu Rahmat. Pembunuhan dilakukan keduanya di pondok sebuah kebun dekat bendungan PLTA Musi di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Bengkulu Tengah, Rabu (20/5/2020) dan keduanya ditangkap, Kamis (21/5/2020).
Pelaku membunuh dengan cara mencekik leher korban dengan ikat pinggang dan memukulnya dengan besi shock breaker sepeda motor yang sudah dipersiapkan.
“Pembunuhan direncanakan, pelaku mengaku sakit hati karena tidak dibayar usai melakukan hubungan, usai dibunuh, korban dibuang ke dalam aliran sungai PLTA,” ujar Rahmat.(305/kmc)