SEMARANG | patrolipost.com – Seorang ibu di Desa Tonjong, Brebes, Jawa Tengah bernama, Kanti Utami (35) ditangkap aparat kepolisian karena diduga menganiaya tiga orang anak kandungnya dengan cara menggorok leher.
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengatakan saat ini terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
“Masih diperiksa,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022).
Kendati demikian, Faisal belum membeberkan kronologi peristiwa penganiayaan tersebut. Termasuk, soal waktu kejadian hingga motif pelaku.
Dari informasi yang dihimpun, satu dari tiga anak tersebut berinisial ARK meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, disebut bahwa ARK (7) mengalami luka sayat di bagian leher kiri.
Sedangkan dua anak lainnya yakni KSZ (10) dan E (5) masih menjalani perawatan di rumah sakit. Keduanya juga mengalami luka di bagian leher, rahang, hingga dada.
Informasi soal peristiwa ini juga turut beredar di media sosial. Salah satunya akun Instagram @memomedsos.
Akun itu mengunggah video pernyataan Kanto Utami dari dalam sel penjara. Dalam video itu, Kanti juga sempat menyatakan bahwa dirinya tidak gila.
“Saya enggak gila pak, saya pengen disayang, sama suami, tapi suami saya sering nganggur, saya enggak sanggup kalau kontraknya habis nganggur lagi, (kontrak) kerjanya, saya ingin menyelamatkan anak-anak,” tutur Kanti dalam video tersebut.
Apa yang dilakukan oleh K (35), seorang ibu yang tega melakukan percobaan pembunuhan dengan menggorok 3 anak kandungnya sangatlah keji.
Dengan sebilah benda tajam di tangannya, ia menghilangkan nyawa anak keduanya A anak perempuan yang masih berusia 7 tahun, digorok oleh ibunya sendiri dengan kondisi leher nyaris putus di atas tempat tidurnya.
Kronologi sementara diungkap dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dukuh Sokawera Desa Tonjong Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes, melalui laporan dari Kodim 0713/Brebes.
1. Minggu 20 Maret 2022 sekira pukul 04.30 WIB usai salat Subuh, saksi 1, Hamidah yang merupakan bibi korban mendengar teriakan dari kamar tersangka dan korban.
2. Hamidah berusaha membuka pintu kamar namun terkunci, hingga ia meminta bantuan saksi 2 yaitu Iwan untuk membantu.
3. Hamidah dan Iwan kemudian mendobrak paksa pintu kamar dengan palu, namun mereka sangat kaget mendapati A (7) dalam kondisi tak bernyawa di atas kasur.
4. Tak hanya A, 2 anak lain yaitu KA (10) dan adik bungsunya E (5) juga dalam kondisi penuh luka.
5. Saksi kemudian meminta tolong kepada tetangga dan segera mengevakuasi para korban dan mengamankan tersangka yang tak lain adalah ibu kandung korban.
6. Korban KA dan E yang mengalami luka parah segera dilarikan ke RS Siti Aminah Bumiayu untuk mendapat perawatan.
7. Tersangka segera diamankan untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
8. Rumah yang menjadi TKP saat ini diberi garis polisi dan tetangga sekitar dimintai keterangan oleh yang berwajib.
Demikian kronologi sementara yang diperoleh Kabar Tegal dari Kodim 0713/Brebes, dan saat ini masih dalam perkembangan penyelidikan. (305/snc/krc)