PEKANBARU | patrolipost.com – Kisruh penolakan sejumlah Forum RT RW Kelurahan terhadap bantuan sosial (bansos) dari Pemko tak terlepas dari peran Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB RW).
Hal tersebut terungkap dalam rapat evaluasi DPRD Kota Pekanbaru bersama tim Gugus Tugas Covid-19, di mana hal ini disampaikan oleh salah seorang anggota DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti.
Hal ini kemudian membuat petugas PMB-RW mengirimkan surat terbuka kepada Ida, seolah-olah Ida sudah mendzalimi petugas PMB-RW yang bekerja di lapangan.
Ida menjelaskan, anggaran dan honor yang diperuntukkan bagi petugas PMB-RW totalnya sebesar Rp13 miliar lebih. Anggaran ini tersebar di 12 kecamatan se-Kota Pekanbaru.
Berikut rinciannya:
1. Kecamatan Bukit Raya Rp. 1.604.422.315
2.Kecamatan Marpoyan damai Rp.1.306.365.923
3. Kecamatan Payung Sekaki Rp. 928.870.249
4. Kecamatan Rumbai Rp. 1.194.786.601
5. Kecamatan Rumbai Pesisir Rp. 1.612.836.914
6. Kecamatan Tampan Rp. 2.728.168.352
7. Kecamatan Tenayan Raya Rp. 1.365.912.355
8. Kecamatan Lima Puluh Rp. 723.951.116
9. Kecamatan Pekanbaru Kota Rp. 850.739.050.
10. Kecamatan Senapelan Rp. 805.265.444
11. Kecamatan Sukajadi Rp. 506.864.222
12. Kecamatan Sail Rp.224.914.830.
Ida mengaku kesal karena PMB-RW mendapatkan anggaran yang begitu besar di tengah masyarakat yang kelaparan akibat pemberlakuan PSBB.
“Totalnya 13 Miliar lebih, kalau lah anggaran ini dibantu untuk masyarakat, nggak akan ada masyarakat yang kelaparan sekarang,” kata Ida, Senin, (4/5/2020).
Tak hanya itu, Ida juga membandingkan PMB-RW dengan Ketua RT dan RW yang bertungkus lumus mengumpulkan data hingga menjadi korban hujatan masyarakat akibat ketidakbecusan Pemko Pekanbaru.
“PMB-RW dilibatkan, RT dan RW juga dilibatkan. Honor PMB RW ada dianggarkan, tapi RT dan RW tidak ada. Sementara yang kerja itu kan RT dan RW, insentif mereka saja nggak dibayarkan sampai sekarang,” ujarnya dilansir parasriau.com.
Diceritakan Ida, kronologisnya bermula dari PSBB ditetapkan oleh Walikota Pekanbaru Firdaus. Firdaus sudah mengumumkan bahwa ada sekitar 20 ribu warga Pekanbaru yang sudah terdata dan akan menerima bantuan.
“Kami bertanya data dari mana ini? Sementara saat PSBB kan belum ada pendataan. Kami telusuri ke Dinsos, ternyata PMB RW ini sudah diturunkan oleh camat untuk memvalidasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)” ujar anggota Komisi I DPRD Pekanbaru ini.
PMB-RW, kata Ida, tugasnya hanya melakukan validasi, dimana mereka mengecek kelayakan seseorang menerima bantuan, apakah orangnya masih ada atau tidak. PMB-RW tidak diperbolehkan menambah data penerima.
“Ternyata mereka (PMB-RW) turun ke rumah RW, minta data warga, mereka coret dan mereka tambah sendiri dari data yang ada. Bahkan, ada pula yang sama sekali tidak pernah menemui RW, tiba-tiba ada datanya. Inilah yang membuat gejolak awalnya,” kata Politisi Golkar ini.
Hal ini diketahui Ida saat ada laporan yang masuk ke Komisi I, laporan ini akhirnya menjadi dasar Komisi I memanggil Camat dan Dinas Sosial.
Dalam rapat bersama Camat dan Dinas Sosial ini, DPRD Pekanbaru memutuskan bahwa data yang ditambahkan oleh PMB-RW tidak valid karena datanya data melayang bukan data langsung dari lapangan.
Kemudian, Komisi I juga meminta Walikota segera mengeluarkan Perwako tentang penerima bantuan sosial yang datanya langsung dari RT dan RW karena mereka yang paling paham dengan kondisi lapangan.
“Besok nya keluar lah Surat Edaran (SE) 325 yang didalamnya ada 13 kriteria terdampak Covid-19. Data dikumpulkan melalui RT dan RW divalidasi camat dan lurah, paling lama dikumpul tanggal 21 April 2020,” jelasnya.
Ketika rapat evaluasi kemarin, inilah yang disampaikan oleh Ida kepada Pemko Pekanbaru diwakilkan Wawako Ayat Cahyadi, Juru bicara Gugus, Ingot Ahmat Husuhut dan jajaran lainnya.
“Itu yang saya sampaikan dalam rapat, ya tidak masalah dong kita bicara dengan pemerintah selaku wakil rakyat. Saya bicara dengan data dan fakta, kemudian mereka (PMB-RW) tersinggung, mengirimkan surat terbuka seolah sudah saya dzalimi,” tuturnya.
Ketika situasi sudah kacau seperti ini, PMB-RW mengaku tugas mereka hanya menginput data saja yang mana mereka akui dalam surat terbuka tersebut.
“Sudah membesar masalahnya baru mereka bilang tugasnya hanya menginput. Kalau tugasnya hanya menginput kenapa harus dianggarkan 13 milyar” tegas Ida.(305/psc)