Imbas Covid-19, Beberapa Ranperda Mandeg

Penandatanganan Ranperda yang masuk Prolega Klungkung 2021. (ron)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Gara-gara pandemi Covid-19 yang sedang melanda, berimbas pada sembilan usulan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2020 tak kunjung tuntas. Padahal rancangan itu, sudah berjalan sembilan bulan dan tak satu pun rancangan peraturan daerah (Ranperda) selesai dibahas. Bahkan sampai saat ini ada juga Ranperda yang belum sampai di meja dewan .

Di mana DPRD dan Pemkab Klungkung menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021, Rabu (16/12). Pada rapat itu disepakati ada 15 Ranperda yang masuk dalam Prolegda, program legislasi daerah tahun 2021. Sesuai data di DPRD Klungkung, ada sembilan Ranperda yang diusulkan untuk dibahas di tahun 2020. Delapan merupakan usulan eksekutif dan satu lagi merupakan Ranperda inisiatif dewan.

Ranperda eksekutif yang masuk ke meja dewan diantaranya Ranperda RTRW, Ranperda Penyertaan Modal, Ranperda Kepemudaan dan Ranperda Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala. Sementara yang belum masuk diantaranya Ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan, Ranperda rencana pembangunan industri dan Ranperda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Sementara Ranperda tentang PDAM Klungkung baru masuk bulan September ini dan belum sempat dibahas.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Klungkung Gde Artison Andarawata alias Sony mengungkapkan kendala pembahasan Ranperda karena dampak Covid-19.

Menurutnya pihak eksekutif fokus kepada rasionalisasi anggaran dan aturan penanganan Covid-19.

Selain itu, untuk dua Ranperda yang telah masuk ke dewan yakni Ranperda kepemudaan dan perusahaan daerah Nusa Kertha Kosala ditarik kembali oleh eksekutif. Hal ini disebabkan adanya aturan baru dari pusat mewajibkan harmonisasi tim Perda kabupaten dengan provinsi sebelum diajukan ke DPRD.

“Beberapa Perda seperti rencana induk pariwisata, rencana pembangunan industri dan perlindungan petani nelayan masih menunggu keputusan perubahan Perda RTRW Klungkung yang sedang dalam proses,” bebernya.

Gede Artison Andarawata lebih jauh mengungkapkan, setidaknya ada 15 ranperda masuk dalam Prolegda program legislasi daerah tahun 2021. Namun yang menjadi prioritas untuk dibahas adalah ranperda terkait RTRW.

“Banyak ranperda tergantung pada RTRW. Saat ini Ranperda RTRW masih tahap sosialisasi ke masyarakat. Dinas PU sudah sempat mensosialisasikan ke dewan,” ungkap Artison. (855)

Pos terkait