DENPASAR | patrolipost.com – Universitas Udayana menunda kegiatan sementara yang melibatkan orang banyak, salah satunya Wisuda Universitas Udayana ke-136 yang dijadwalakan pada tanggal 28 April 2020. Hal ini sebagai imbas dari kian masifnya penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Untuk wisuda kami sudah menyiapkan surat edaran, bahwa wisuda yang seharusnya diadakan 28 April 2020 maupun acara-acara sejenisnya yang mengumpulkan banyak peserta ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang akan diberitahukan kemudian,” ungkap Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Udayana Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, MEng, SE saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).
Prof Antara menyebutkan, hal tersebut berdasar Surat Edaran Instruksi Rektor Universitas Udayana Nomor 2 Tahun 2020 tentang pembelajaran dan seminar hasil penelitian tesis/disertasi, ujian skripsi/tesis/disertasi dalam masa pencegahan perkembangan dan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan Sabtu (21/3/2020). SE Instruksi Rektor Universitas Udayana Nomor 2 Tahun 2020 merupakan dasar hukum bagi civitas akademika Universitas Udayana untuk tidak mengadakan kegiatan di kampus dari tanggal 23 sampai 28 Maret 2020.
Berpedoman terhadap SE yang telah diterbitkan itu pula, dipastikan akan berdampak terhadap pelaksanaan wisuda yang seharusnya dilaksanakan pada 28 April 2020. Prof Antara menyampaikan bahwa universitas telah menyiapkan SE mengenai penundaan kegiatan wisuda tersebut.
Ia juga menambahkan kegiatan-kegiatan seperti ujian skripsi/tesis/disertasi dan wisuda yang tidak memungkinkan dilaksanakan secara online harus ditunda sementara demi memikirkan keselamatn bersama. Ia menegaskan bahwa kegiatan pembelajaran harus dilakukan secara online.
“Dengan edaran tersebut, kampus ditutup dan pembelajaran serta ujian-ujian dilakukan secara online penuh,” imbuhnya.
Terkait dengan kemungkinan adanya perpanjangan masa social distancing, pihaknya mengatakan akan terus mengkaji perkembangan situasi ke depan.
“Kami akan lihat dan kaji perkembangan situasi ke depan dengan memperioritaskan keselamatan jiwa dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa beserta masyarakat,” katanya. (cr01)