BANGLI | patrolipost.com – Merebaknya virus Covid 19 (Corona) berbagai kegiatan keagamaan terpaksa diundur pelaksanaannya. Termasuk salah satunya tradisi menikah massal di Desa Pakraman Pengotan, Kecamatan Bangli.
Rencanaya menikah masal dilaksanakan pada 29 Maret mendatang. Namun melihat kondisi saat ini terpaksa nikah massal yang rencananya diikuti 15 pasang mempelai ditunda.
Bendesa Adat Pengotan, Jro Wayan Kopok mengatakan tradisi menikah massal biasa dilaksanakan pada sasih kedasa. Untuk tahun ini menikah massal direncanakan pada 29 Maret. Menurut Jro Kopok ada 15 pasang mempelai yang akan mengikuti nikah massal tersebut. Mereka merupakan pasangan calon tidak hanya dari Bangli namun ada dari Karangasem, Buleleng, dan Gianyar.
Sebut Jro Kopok, tidak bisa dipungkiri dalam pelaksanaannya akan melibatkan banyak orang. Dalam pelaksaan nikah massal banyak interaksi masyarakat, sedangkan di sisi lain ada edaran Gubernur Bali terkait pembatasan kegiatan keramaian. Maka dari itu para prajuru mengambil langkah melaksanakan paruman. Dalam paruman tersebut disepakati untuk pelaksanaan nikah massal ditunda sementara waktu.
“Menindaklanjuti edaran dari Gubernur Bali, maka kami praju dan krama memutuskan untuk menunda pelaksanaan upacara nikah massal,” tegasnya.
Disinggung terkait tanggapan dari pihak para calon mempelai, menurut Jro Kopok pihaknya sudah memberikan informasi kepada seluruh krama sehingga krama sepaham untuk menunda acara ini. “Kami sudah jelaskan dan pihak keluarga tidak berkeberatan,” ujarnya. Sementara itu kapan akan dilaksanakan kembali nikah massal ini, Jro Kopok mengatakan dimungkinkan setelah sasih kedasa ada hari baik untuk upacara perkawinan.
Sementara pasangan calon suami istri yang akan melangsungkan pernikahan berasal dari 8 banjar di Desa Pengotan, yakni Banjar Padpadan, Banjar Penyebeh, Banjar Besenge, Banjar Yoh, Banjar Delod Umah, Banjar Tiying Desa, Banjar Dajan Umah, dan Banjar Sunting.
Disinggung terkait prosesi menikah massal, rangkaian diawali dengan melaksanakan Sangkepan Nganten di jaba Pura Penataran Agung, Desa Pakraman Pengotan. Setelah sangkepan tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian hasil pesangkepan kepada seluruh krama.
“Hasilnya disampaikan kepada krama, seperti siapa-siapa saja pasangan yang akan mengikuti upacara perkawinan massal. Acara selanjutnya adalah mempersiapkan sarana upacara, termasuk nampah (menyembelih) sapi yang dibeli dari urunan para calon pengantin,” jelasnya.
Kemudian setelah daging sapi diolah, selanjutnya munggah (ditelatakan) di Bale Agung. Selain urunan beli sapi, para pasangan calon pengantin juga wajib membawa nasi empat rontong atau setara 10 kilogram. “Dibuatkan kawisan, sesuai jumlah krama kepala keluarga (KK) pengarep,” kata Jro Kopok.
Setelah persiapan rampung, barulah pasangan calon pengantin dipanggil untuk mengikuti acara pokok, yakni menikah massal. Mereka harus berbaris menuju Pura Penataran Agung untuk mengikuti rangkaian prosesi mulai dari Nista Mandala Pura. Terakhir, pasangan calon pengantin duduk di Bale Nganten, Pura Penataran Agung.
Selanjutnya, semua duduk berjejer dalam dua baris, di mana pasangan calon dalam posisi saling berhadapan. Dalam prosesi nikah massal, para mempelai nginang (makan sirih) bersama sebagai pertanda sudah memasuki usai lebih tua. Kemudian, mempelai perempuan ngunggahan damar kurung, yang dimaksudkan untuk memohon tuntunan dari Ida Sang Hyang Widhi, agar pasangan baru ini mampu menjalani kehidupan berumah tangga.
Proses upcara yang terakhir yakni pasangan mempelai mepamit di Sanggar Agung, sebagai tanda berakhirnya rangkaian prosesi. (750)