Indeks Kemerdekaan Pers 2023 di Bali Capai Angka 82,58 Persen

ideks kemerdekaan
Dewan Pers menggelar sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers 2023 di Bali. (maha)

DENPASAR | patrolipost.com –  Dewan Pers Indonesia melakukan survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 di 34 provinsi yang meliputi 3 lingkungan dengan 20 indokator, 408 informan ahli sebagai responden dan 10 anggota Dewan Penyelia Nasional ( Nation Assesment Council).

Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 di Provinsi Bali mencapai angka 82,58%. Provinsi Bali sekaligus menempati urutan ketiga secara nasional untuk IKP 2023. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, saat menggelar sosialisasi IKP 2023 di Bali, Selasa (17/10/2023).

Bacaan Lainnya

Pencapaian Indeks Kemerdekaan Pers yang diraih Bali juga lebih tinggi dari nasional yang mencapai angka sebesar 71,57%.

Agung Dharmajaya mengatakan, dalam lima tahun terakhir Bali mengalami IKP signifikan. Pencapaian IKP 2023 menurutnya nyaris sempurna.

“Tapi jangan berpuas diri dulu, pertanyaannya adalah, apakah tidak ada pers di Bali bermasalah, atau apakah tidak tahu harus mengadu kemana,” kata Agung di Denpasar, Selasa (17/10/2023).

Sepanjang tahun 2023, Agung menyingkat, tidak pernah ada pengaduan pers dari Bali kepada Dewan Pers. Di tahun 2020, angka IKP Bali 75,06%, 2021 naik menjadi 75,70%, tahun 2022 di angka 79,78% dan IKP 2023 meningkat drastis di angka 82,58%.

Penentuan angka IKP didapat dengan menggunakan metodologi keterwakilan dengan jumlah 12 orang di setiap provinsi. Para informan ahli itu berasal dari pelaku pers, aparat pemerintah, akademisi hingga NGO.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menambahkan, IKP 2023 merupakan potret dari kondisi di tahun 2022. Angka Indeks Kebebasan Pers 71,57% secara nasional, menurut Yadi, masuk dalam kategori kritis.

Hipotesa tentang IKP banyak dipengaruhi oleh kondisi-kondisi tertentu di Indonesia. Konstelasi politik Tanah Air seperti Pilkada maupun Pilpres berkontribusi terhadap penurunan Indeks Kebebasan Pers.

“Ini yang perlu kita perhatikan, ada apa sesungguhnya. Tahun 2022 kita tidak punya situasi kritis terkait politik. Jika dibandingkan tahun 2019, seharusnya tahun ini tidak turun, karena proses politik belum terjadi di tahun 2022,” kata Yadi.

Di sisi lain, Yadi mengungkap, dalam periode 2022 jumlah pengaduan yang masuk ke Dewan Pers meningkat tajam sebanyak 621 kasus. Atau, tertinggi dalam kurun waktu 6 tahun terakhir.

Pengaduan yang masuk ke Dewan Pers menurut Yadi, terbanyak adalah pemberitaan yang tidak berimbang, hoaks, dan pemberitaan tak terverifikasi. Kemudian, di tahun 2023, hingga bulan September, Dewan Pers telah menerima 700 pengaduan.

“Kami perkirakan sampai Desember 2023 jumlah pengaduan sampai 1.000. Apakah pengaduan ini muncul karena kesadaran masyarakat akan pers meningkat, atau kualitas pers semakin menurun,” jelasnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.