BANGLI | patrolipost.com – Nasib apes menimpa I Ketut Suastika. Pasalnya, kader PDIP asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini dikabarkan terkena sanksi pencopotan dari jabatan sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPRD Bangli. Sanksi dijatuhkan DPP PDIP karena kesalahan kecil yang dilakukan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diselenggarakan di JIExspo, Jakarta pada 10-12 Januari lalu.
Ketua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta saat dikonfirmasi terkait kabar adanya kader PDIP Bangli yang tersena sanksi saat dilangsungkanya Raksenas, membenarkan hal tersebut. Sang Nyoman Sedana Arta menjelaskan selama berlangsungnya Rakernas hanya satu kader asal Bangli yang terkena sanksi.
”Kader yang kena sanksi atas nama I Ketut Suastika, bersangkutan menduduki jabatan sebagi Ketua Fraksi PDIP di DPRD Bangli dan di pengurusan DPC PDIP Bangli duduk sebagi bendahara,” tegas politisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.
Sang Nyoman Sedana Arta yang juga Wakil Bupati Bangli menjelaskan, ikhwal kejadian hingga Ketut Suastika terkena sanksi. Pada hari kedua pelaksanaan Rakernas, Ketut Suastika terlambat masuk usai jam makan siang. Keterlambatan sekitar 15 menit.
“Sejatinya untuk makan siang sudah disiapkan konsumsi, hanya saja untuk kelompok Ketut Suastika kekurangan konsumsi, sehingga harus mengambil langsung ke gedung serba guna yang jaraknya cukup jauh. Kemudian usai makan hendak kembali, namun ternyata sudah terlambat 15 menit,” ungkapnya Rabu (15/1/2020).
Lanjutnya, yang terlambat saat itu tidak hanya Ketut Suastika, namun ada 30-an orang yang terlambat masuk setelah waktu makan siang. “Di sini jelas perintah partai, bagi yang melanggar dikenakan sanksi. Dalam hal ini dicopot dari jabatan. Untuk Ketut Suastika nantinya hanya sebagai anggota, tidak lagi sebagai Ketua Fraksi,” sebutnya, seraya mengaku sudah melaporkan kronologis kejadian kepada Ketua DPD PDIP Bali I Wayan Koster.
Sementara disinggung untuk pengganti Ketut Suastika sebagai Ketua Fraksi PDIP, kata Sang Nyoman Sedana Arta bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan rapat. “Masih akan kami bahas dengan fraksi, tentunya untuk penggantinya adalah yang duduk di kepengurusan DPC,” jelasnya. (750)