Indonesia Berduka! Positif Covid, Mantan Menteri Kehakiman Prof Muladi Meninggal

Prof Muladi, hembuskan nafas terakhir di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (31/12). (dok)

JAKARTA | patrolipost.com – Mantan Menteri Hukum dan HAM (dulu Menteri Kehakiman) Prof Muladi meninggal dunia. Prof Muladi meninggal pada Kamis (31/12) pukul 06.45 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Selain pernah menjadi Menkum, Prof Muladi juga pernah menjadi hakim agung, Mensesneg hingga anggota Komnas HAM.

“Benar Mas,” kata Wamenkumham, Prof Eddy Hieriej membenarkan kepergian Prof Muladi.

Sebelumnya ada 17 Desember 2020, berdasarkan keterangan dokter, Muladi beserta istri membutuhkan transplantasi darah. Namun, stok darah di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, tempat Muladi dan istri dirawat, saat ini kosong. Keluarga saat itu berharap ada yang bersedia memberikan plasma darah golongan darah B+ dan A+.

Hal serupa juga diungkapkan Diah, anak kedua mantan gubernur Lemhanas ini.

“Sekarang membutuhkan donor plasma darah A+ dan B+,” kata Diah .

Listy sempat menyebarkan pesan melalui aplikasi percakapan bahwa bagi siapa saja yang memiliki golongan darah B+ dan A+ dan bersedia mendonorkan darahnya bisa menghubungi dirinya.

Selang sehari setelah Listy mengunggah pesan tersebut, respons berdatangan dari berbagai pihak. Listy beserta saudaranya pun mengucapkan banyak terima kasih atas doa dan dukungan dari keluarga, sahabat, IKA Undip, rekan, dan teman, yang terus mengalir.

Pada 17 Desember lalu, almarhum memang disebutkan positif terjangkit virus Corona (Covid-19).

Prof Muladi merupakan seorang pakar hukum pidana. Prof Muladi sempat menjabat sebagai Gubernur Lemhanas dan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP. (305/snc)

Pos terkait