NUSA DUA | patrolipost.com – Indonesia dan Uni Eropa menandatangani kesepakatan kerjasama perdagangan dalam Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) di Nusa Dua, Bali, Selasa, 23 September 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kerja sama perdagangan Indonesia dan Uni Eropa diyakini bakal meningkatkan nilai ekspor produk Indonesia ke Uni Eropa sebesar 2,5 kali lipat.
“Liberalisasi pasar di bawah IEU-CEPA sendiri akan mencakup bidang barang, jasa, dan investasi,” kata Menko Airlangga saat Joint Press Statement di Nusa Dua, Selasa (23/9/2025).
Terkait dengan barang, kedua pihak telah berkomitmen untuk menghilangkan tarif pada lebih dari 98% jenis tarif dan 99% dari total nilai impor.
“Dalam implementasi kesepakatan tersebut, produk Indonesia langsung akan menikmati tarif 0% di 90,40% pasar Uni Eropa dan dengan pengurangan tarif lebih lanjut yang akan menyusul secara bertahap,” jelas Airlangga.
Dengan pemberlakuan kesepakatan tersebut, komoditas utama ekspor Indonesia seperti minyak sawit, kopi, tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur diproyeksikan akan mengalami peningkatan.
Selain itu, IEU-CEPA juga akan membuka peluang bagi Indonesia untuk mengekspor produk-produk berteknologi tinggi, termasuk ponsel pintar dan peralatan telekomunikasi, sehingga mendorong diversifikasi ekspor dan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.
Dengan berbagai fitur komprehensif dalam Kesepakatan IEU-CEPA tersebut, ekspor Indonesia ke Uni Eropa diperkirakan akan meningkat signifikan hingga 60% dalam awal implementasi IEU–CEPA.
Pertumbuhan tersebut akan disertai dengan proyeksi peningkatan pendapatan nasional sebesar USD2,8 miliar, penciptaan lapangan kerja baru, dan kontribusi terhadap pengurangan kemiskinan secara umum.
“Implementasi IUE-CEPA tersebut juga akan memberikan dampak kepada 5 juta tenaga kerja di Indonesia yang berkaitan dengan sektor padat karya,” ujarnya.
Menko Airlangga menjelaskan, implementasi IEU-CEPA juga selaras dengan Program Paket Ekonomi Indonesia pada semester ke-2 tahun ini terkait dengan upaya mendorong peningkatan jumlah lapangan kerja.
“Pemerintah Indonesia tidak hanya berupaya memastikan kerja sama perdagangan dan investasi berkontribusi pada pertumbuhan inklusif yang saling menguntungkan, melainkan juga merevitalisasi sektor pariwisata dan industri padat karya, memberikan keringanan fiskal dan administratif bagi UMKM, serta memperkuat daya beli masyarakat dengan insentif, subsidi, dan langkah-langkah perlindungan sosial,” jelasnya.
Dikatakan Menko Airlangga, pemerintah Indonesia akan terus melakukan upaya deregulasi dan reformasi kebijakan sejalan dengan peluang akses pasar yang lebih luas yang muncul dari implementasi IEU–CEPA serta bonus demografi Indonesia. Pendekatan tersebut juga diharapkan akan semakin mendukung peningkatan daya saing nasional.
“Dengan penandatanganan dan pengumuman bersama atas kesimpulan substantif negosiasi CEPA, dimulailah era baru dalam hubungan bilateral kedua negara. Kerja sama ini merupakan kolaborasi antara 723 juta orang dari kedua negara dengan nilai lebih dari USD21 triliun,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maros Sefcovic mengatakan, Indonesia dan negata Uni Eropa memiliki perjanjian komprehensif yang juga mencakup standar ketenagakerjaan, lingkungan, serta komitmen bersama pada keberlanjutan.
“Itu semua tercakup rinci dalam perjanjian,” kata Maros.
Maros menyebut di Uni Eropa terdapat 15.000 UMKM yang melakukan ekspor ke Indonesia, sedangkan jumlah UMKM Indonesia yang mengekspor jauh lebih besar.
“Jadi, ini kerja sama berkelanjutan, dan kami sudah menemukan solusi baik di perjanjian ini,” ucap Maros. (pp05)