Indonesia Siap Menampung Warga Gaza, Ini Penjelasan Kemlu RI

jubir menlu
Jubir Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Indonesia menjadi negara yang siap menampung warga Gaza. Skemanya adalah warga Gaza akan menjadi pekerja konstruksi sebagai bagian dari percontohan migrasi sukarela.

Meskipun hukum Internasional mengizinkan mereka kembali ke Gaza nantinya, namun tujuan besarnya adalah memfasilitasi migrasi jangka panjang, sesuai kerja sama Palestina dengan dengan Indonesia.

Bacaan Lainnya

Inisiatif relokasi Warga Gaza ke Indonesia tersebut diawasi oleh COGAT (Coordinator of Government Activities in the Territories), badan militer Israel yang menangani koordinasi kebijakan sipil dan kemanusiaan di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Nantinya, jika percontohan migrasi sukarela itu berhasil, maka tanggung jawab atas program tersebut akan dialihkan ke urusan migrasi Israel yang dibentuk oleh kepala pertahanan Israel, Israel Katz.

Itulah laporan beberapa media asing yang dibantah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Juru Bicaranya, Rolliansyah Soemirat. Menurut Roy (sapaannya), Kemlu RI tidak mempunyai perjanjian atau pembicaraan apa pun dengan pihak mana pun, termasuk Israel, mengenai pemindahan warga Gaza ke Indonesia.

“Pemerintah Indonesia tidak pernah membahas dengan pihak mana pun atau mendengar informasi tentang rencana pemindahan warga Gaza ke Indonesia yang disebut oleh beberapa media asing,” kata Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat pada Kamis (27/3/2025) dikutip dari Antara.

Sebagai salah satu negara yang mendukung Palestina, Indonesia membantu negara tersebut melalui cara lain yakni mendorong terwujudnya gencatan senjata tahap kedua, masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, dan mendorong rekonstruksi wilayah yang hancur tersebut.

Indonesia tanpa menampung imigran pun sudah mempunyai segudang masalah terutama terkait kesejahteraan warganya. Oleh karena itu, langkah pemerintah Indonesia dalam membantu Palestina sudah sangat baik meskipun tidak menjadi negara tujuan relokasi warga Gaza. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *