JAKARTA | patrolipost.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan intruksi kepada jajarannya dalam menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Intruksi pertama yakni untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Sigit mengatakan, pemerintah telah menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 55,21 triliun. Oleh karena itu, dia meminta jajarannya melakukan akselerasi atau percepatan penyaluran bansos tersebut.
“TNI-Polri bersama stakeholder lainnya untuk melakukan akselerasi penyaluran bansos kepada masyarakat-masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7).
Mantan Kapolda Banten ini juga memastikan, seluruh jajaran TNI-Polri, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibas telah melakukan pemetaan di wilayahnya masing-masing. Sehingga penyaluran bansos tersebut tepat sasaran. Tak hanya di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4, namun juga di PPKM Level 3 dan PPKM Mikro.
“Seperti yang sudah kami lakukan selama ini, bantuan dari Pemerintah yang disalurkan melalui TNI-Polri akan dipastikan tepat sasaran ke masyarakat di Indonesia. Jajaran kami instruksikan melakukan pemetaan,” imbuhnya.
TNI-Polri juga akan menggelontorkan bansos ke masyarakat yang terdampak perekonomiannya. Adapun sumber dananya, berbeda dari yang digelontorkan pemerintah.
“Terus bergerak pastikan masyarakat mendapatkan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19. Polda jajaran bergerak cepat dalam penyaluran tersebut. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi di suatu wilayah yang warganya mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan,” jelas Sigit.
Sebab itu, Sigit kembali mengingatkan kepada masyarakat, jangan ragu melakukan komunikasi kepada aparat untuk meminta kembali bansos. Terlebih apabila stok di rumah sudah menipis.
“Lakukan pendistribusian bansos dan obat-obatan dengan metode proaktif dan reaktif sehingga dapat tepat sasaran,” pungkas Sigit. (305/jpc)