SURABAYA | patrolipost.com – Perkara istri selingkuh dengan brondong digerebek suami di Hotel Cempaka Jombang berakhir damai. Pihak suami mau memaafkan selingkuhan istrinya dan tidak melanjutkan kasus itu ke proses hukum. Namun, sang istri yang selingkuh sempat menyampaikan pengakuan kepada polisi.
Wanita berinisial PW (29) asal Kecamatan Gudo, Jombang yang digerebek suaminya saat berselingkuh dengan brondong berinisial IF (20) itu mengaku nekat main serong atau selingkuh hanya karena iseng.
Kanit Reskrim Polsek Peterongan, Ipda Dian Rizal Mabrur yang menyampaikan itu. Dia benarkan bahwa penggerebekan oleh MS (40), suami PWitu terjadi pada Selasa (14/5) dini hari.
Ipda Dian menyatakan bahwa seluruh pihak, baik istri yang selingkuh, brondong selingkuhan, maupun suami yang menggerebek perselingkuhan itu telah dipertemukan di Mapolsek Peterongan. MS memaafkan IF, si brondong selingkuhan, sedangkan istrinya PW mengaku cuma iseng.
“Untuk sementara katanya hanya iseng saja, ingin ketemuan saja. Kami kan tidak memproses secara detail. (Berapa kali?) Kami tidak tanya,” ujar Ipda Dian kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Ipda Dian menjelaskan bagaimana peristiwa penggerebekan itu terjadi. Dini hari itu MS yang merupakan pengusaha kafe asal Manyar, Gresik mengajak sejumlah temannya untuk menangkap basah istrinya yang sedang selingkuh di salah satu kamar hotel yang ada di Desa Kepuhkembeng, Peterongan.
“Suaminya datang bersama temannya ke sana. Kedapatan istrinya sama orang lain di Hotel Cempaka itu,” papar Ipda Dian.
Penggerebekan itu tentu menimbulkan keributan. MS sempat beberapa kali memukul dan menendang IF yang masih dalam keadaan bugil. Ia juga menginterogasi brondong warga Kecamatan Diwek, Jombang itu mengenai bagaimana dia mengenal istrinya dan sudah berapa kali bersetubuh?
“Karena ramai di sana, pihak satpam hotel menghubungi kami, Polsek Peterongan ke sana,” terang Ipda Dian.
Dian menuturkan, ketika itu pihaknya mengarahkan MS melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang jika ingin melanjutkan proses hukum perzinaan istrinya dengan IF.
Karena Polsek Peterongan tidak mempunyai kewenangan menangani perzinaan. Namun, MS, PW, dan IF sepakat menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan melalui mediasi di Polsek Peterongan.
“Semuanya saya kumpulkan, sebenarnya mau saya arahkan ke polres. Karena ketiga pihak tidak mau, minta dimediasi di Polsek Peterongan. Kami sebagai pelayanan dan pengayom masyarakat wajib menjembatani kemauan mereka,” ungkapnya. (305/dtc)