Ini Kata Kapolri, 5 Hal yang Perlu Diketahui tentang e-TLE Nasional

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merealisasikan program 100 hari sebagai Kapolri dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan menggunakan tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/e-TLE) berskala nasional. Listyo Sigit Prabowo berharap dengan adanya pemerataan e-TLE ini, polisi lalu lintas ke depan lebih fokus dalam mengatur lalu lintas.

Korps Lalu Lintas Polri di bawah pimpinan Irjen Istiono mengimplementasikan program 100 hari kerja Kapolri ini dengan menerapkan e-TLE nasional. Penerapan e-TLE nasional tahap pertama ini dilakukan di 12 Kepolisian Daerah (Polda).

e-TLE nasional diluncurkan secara serentak pada Selasa 23 Maret 2021 di 12 Polda yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sumatera Barat .

Sebelum diluncurkan, Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi lantas T.A 2021 di Pusdiklantas, Serpong, Tangerang Selatan. Dalam Rakernis tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengharapkan agar satker lalu lintas memanfaatkan teknolgi informasi.

“Hari ini kami membuka Rakernis Fungsi Lalu Lintas di mana di dalam Rakernis ini dari lalu lintas memiliki program bagaimana upaya untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan bersifat pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi. Ini tentunya menjadi satu capaian yang saya harapkan bisa diselesaikan dalam waktu 100 hari, sehingga kemudian masyarakat betul-betul bisa merasakan pelayanan kepolisian dengan mengandalkan teknologi dan informasi,” ujar Sigit.

Penerapan teknologi informasi ini juga diharapkan tidak hanya masalah penindakan menggunakan e-TLE. Namun diharapkan, ke depan pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas bisa diterapkan secara online.

“Sebagai contoh misalkan ujian SIM dengan menggunakan aplikasi sehingga bisa dilaksanakan online, bagaimana membuat STNK, BPKB, dengan menggunakan teknologi informasi sehingga masyarakat tidak perlu hadir. Cukup dengan menggunakan aplikasi dan nanti setelah selesai akan dikirim dengan delivery system,” tuturnya.

Tiga belas hari kemudian, tepatnya Selasa 23 Maret 2021, Listyo Sigit meluncurkan e-TLE berskala nasional. Untuk saat ini, sudah ada 244 kamera e-TLE yang tersebar di 12 provinsi.

“Hari ini kita akan launching bersama-sama di 12 provinsi. Ada 244 titik yang kita gelar dan ke depan secara bertahap ini akan terus kita kembangkan 34 provinsi, dan tiap ibu kota kabupaten nanti akan kita gelarkan. Oleh karena itu, tentunya ini semua akan terwujud ke depan,” ujar Sigit dalam sambutannya di gedung NTMC Polri, Jakarta.

Harapan Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaruh harapannya kepada jajaran Korlantas atas diluncurkannya e-TLE nasional ini. Ia berharap Polantas hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Harapan saya ke depan Polisi Lalu Lintas yang selalu di jalan dalam kondisi panas, hujan, tengah malam, selalu ada di lapangan itu bisa betul-betul tampil jadi polisi yang kebanggaan institusi Polri,” ujar Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya di gedung NTMC Polri, Selasa (23/3/2021).

Kegiatan peluncuran e-TLE nasional ini turut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hingga Menteri Bappenas Suharso Monoarfa. Sejumlah pejabat Polri juga hadir, di antaranya Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kakorlantas Irjen Istiono, dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan, e-TLE nasional tahap pertama diterapkan di 244 tiitk di 12 provinsi. Penerapan e-TLE nasional akan dilaksanakan secara bertahap di ibu kota/kabupaten lainnya.

“Hari ini kita akan launching bersama-sama di 12 provinsi. Ada 244 titik yang kita gelar dan ke depan secara bertahap ini akan terus kita kembangkan 34 provinsi, dan tiap ibu kota kabupaten nanti akan kita gelarkan. Oleh karena itu, tentunya ini semua akan terwujud ke depan,” ujar Sigit.

Polantas Bak Superhero
Kapolri menyebut polisi lalu lintas sebagai ‘manusia baja’. Mantan Kabareskrim Polri ini pun berharap agar polisi lalu lintas bisa menjadi penolong bak superhero dalam komik Marvel.

“Jadi istilah kami jadilah Polisi Lalu Lintas yang seperti di komik-komik Marvel, ada yang namanya pahlawan atau hero Superman. Jadi kalau di Indonesia, Polisi Lalu Lintas bisa jadi manusia-manusia baja. Itu harapan kami. Mudah-mudahan bisa terwujud,” ucap Sigit.

Dengan adanya pemerataan tilang elektronik ini diharapkan, polisi lalu lintas ke depannya hanya mengatur lalu lintas. Di sisi lain, pemanfaatan terknologi digital juga diharapkan mengurangi penyalahgunaan wewenang polisi lalu lintas.

“Impian kami ke depan polisi lalu lintas hanya melaksanakan tugas-tugas yang sifatnya mengurai kemacetan lalu lintas, menolong orang kecelakaan, kemudian melakukan kegiatan-kegiatan yang pada saat itu butuh kehadiran Polisi Lalu Lintas. Sementara penegakan hukum selama ini di satu sisi ada potensial penyalahgunaan wewenang ini bisa dikurangi dengan manfaatkan teknologi informasi,” terang Sigit.

Sementara itu Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono. Dengan adanya e-TLE nasional ini seluruh kalangan masyarakat akan ditilang secara elektronik jika melakukan pelanggaran.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau (pelat) nomor khusus, nomor apa saja,” ujar Istiono kepada wartawan di NTMC Polri, Selasa (23/3/2021).

Istiono menegaskan e-TLE ini tak pandang bulu dalam menjaring semua pelanggar lalu lintas, termasuk kendaraan TNI maupun Polri.

“(Misal) pakai nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke teman-teman. Kita sudah kerja sama bagaimana mekanismenya untuk rekan-rekan TNI, ada konfirmasi di situ,” ucapnya.

Istiono mengklaim tidak ada masalah dalam menindak kendaraan berpelat nomor khusus. Sebab, semua kendaraan di Indonesia sudah terdaftar.

“Hampir nggak ada masalah, secara teknis sudah kita bicarakan, karena semua pelat nomor sudah teridentifikasi sama kita,” kata Istiono.

Irjen Istiono menambahkan, tilang konvensional tetap berlaku selama di tempat tersebut belum diterapkan e-TLE nasional.

“Tindak tilang di tempat, ini kan belum serentak semua, kita ada sebagian titik tertentu diterapkan e-TLE, titik tertentu belum. Tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas, kita lebih mengutamakan dengan semi elektronik,” ujar Istiono

Meski begitu, petugas-petugas yang berada di titik e-TLE bakal dikurangi. Mereka diproyeksikan untuk berfokus mengatur lalu lintas, bukan menindak pelanggar lalu lintas.

“Tentunya bagaimana petugas nanti penindakan di lapangan akan kita kurangi, tapi untuk penegakan hukum pada titik-titik tertentu yang sudah menggunakan e-TLE memang sudah kita kurangi,” terangnya.

Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya merupakan pionir penerapan e-TLE. Saat ini sudah ada 98 titik e-TLE statis yang terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dengan adanya e-TLE ini, jumlah angka pelanggaran di lokasi terpasang e-TLE, terutama Sudirman-Thamrin, mengalami penurunan.

“Di titik yang ada e-TLE terjadi penurunan signifikan pelanggaran lalu lintas. Dari 2019-2020 sepanjang Sudirman-Thamrin rata-rata turun sebanyak 64 persen pelanggaran lalu lintas,” kata Fadil di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Dalam kesempatan peluncuran program e-TLE nasional ini, Fadil menyampaikan akan ada penambahan 60 kamera e-TLE di Jakarta. Jumlah tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

“Berharap dalam waktu dekat kabupaten/kota yang menjadi penyangga Jakarta, seperti Depok, Tangerang, Bekasi. Tadi ada Wali Kota Depok, ada Bupati Kabupaten Bekasi, dan Wali Kota Tangerang, Wali Kota Bekasi juga semoga berpartisipasi membangun kamera e-TLE yang ada di kabupaten masing-masing sehingga di Jakarta bukan hanya Ibu Kota,” papar Fadil. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.