JAKARTA | patrolipost.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus mengembangkan inovasi terutama dalam sistem electronic traffic law (E-TLE) atau tilang elektronik. Salah satu inovasinya yaitu E-TLE portable yang menempel di mobil polisi dan bisa menindak pelanggar lalu lintas di mana pun berada.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, E-TLE portable merupakan pengembangkan dari kamera body cam. “Selain body cam, pengembangan juga dilakukan dengan E-TLE portable,” katanya, dilansir Kamis (11/3/2021).
Body cam merupakan kamera yang menempel di tubuh anggota Polantas. Kamera tersebut bisa merekam kegiatan yang dilakukan polisi saat bertugas di lapangan. Pengembangannya yakni E-TLE portable. Kamera tersebut akan menempel di mobil polisi dan siap merekam para pelanggar lalu lintas yang ditemuinya.
“Sebuah kamera yang dapat ditempatkan di mobil dinas atau area-area tertentu di wilayah trouble spot dan black spot. Dengan demikian akan mampu mempersempit ruang pelanggaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan,” pungkas Sambodo. (305/snc)