SEMARAPURA | patrolipost.com – Menjaga keamanan dokumen kependudukan, Pemkab Klungkung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan inovasi Cetak Mandiri Berbasis Email (Ceribel).
Pelayanan itu diberikan Pemkab kepada masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen ke Disdukcapil. Setelah diverifikasi, akan dikirim kembali isian data lengkap ke email masing-masing pemohon. Inovasi Ceribel ini dicoba langsung saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengunjungi Kantor Disdukcapil Kabupaten Klungkung, Rabu (1/7/2020) Siang.
Turut hadir mendampingi bupati yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa serta jajaran PNS di lingkungan Disdukcapil.
Menurut Bupati Suwirta, dengan inovasi Ceribel ini Pemkab Klungkung bisa mencetak semua dokumen administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, akta perkawinan dan kartu keluarga bisa dicetak di mana saja dengan kertas aps 80 gram, kecuali KTP yang tetap dicetak di Discapil karena menggunakan kepingan khusus.
“Semoga dengan adanya inovasi ini bisa mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan
,” harap Bupati Suwirta.
Lebih lanjut, Bupati Suwirta mengatakan yang lebih mudah sekarang mencetak akta kelahiran, akta perkawinan bahkan kartu keluarga itu tidak perlu menggunakan blanko khusus. Jadi sekarang dokumen kita bisa disimpan di hp, playdisk atau di komputer, sehingga nantinya pada saat dibutuhkan tidak lagi mencari ke Disdukcapil. Selain itu, tanda tangan nya juga sudah menggunakan digital dan ini merupakan suatu keuggulan.
“Semoga inovasi ini bisa berjalan dengan baik dan masyarakat tentunya bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa mengatakan selama pendemi Covid-19 ini pelayanan publik di Disdukcapil tetap berjalan dengan menjaga protokol kesehatan. Di mana bagi masyarakat yang mengurus dokumen kependudukannya diberikan nomor telepon lewat Whatsapp, dengan demikian masyarakat bisa mendokumentasikan dokumen kependudukan mereka masing-masing setelah mereka mengisi persyaratan pendaftaran, sehingga masyarakat tidak berbondong-bondong lagi datang ke Disdukcapil.
“Semoga dengan inovasi Ceribel ini bisa memberikan hal yang terbaik untuk masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, di mana situasi Covid-19 ini, tentu protokol kesehatan juga harus tetap dijaga dengan baik,” harapnya. (855)