BANGLI | patrolipost.com – Anggaran sebesar Rp 1,6 miliar dicairkan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan RSU Bangli. Anggaran tersebut untuk membayar insentif bulan Agustus-Desember 2020.
Sekretaris Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Dewa Gede Maranggi Adnyana mengatakan, insentif Nakes di RSU telah dicairkan. Insentif yang dibayarkan meliputi insentif bulan Agustus-Desember tahun lalu.
“Insentif yang dicairkan sebesar Rp 1,6 miliar dan peruntukan untuk Nakes ASN dan non ASN,” ungkapnya, Kamis (29/7/2021).
Menurut Dewa Meranggi, insentif untuk Nakes ASN sebesar Rp 1 miliar lebih dan non ASN Rp 600 juta lebih. Sementara insentif bagi Nakes RSU Bangli memanfaatkan dana Belanja Tak Terduga (BTT). Insentif tersebut langsung ditransfer ke masing-masing penerima.
“Proses pencarian sudah dilakukan kemarin (Rabu). Dana ditransfer ke masing-masing penerima,” ujarnya.
Dewa Meranggi mengungkapkan, insentif 2020, baru dibayarkan karena baru diusulkan. Begitu usulan masuk sudah langsung diproses. Dalam dua hari sudah cair. “Untuk anggaran insentif sudah diplot. Kami memproses tentu sesuai usulan,” jelasnya. Sedangkan untuk insentif 2021, kata Dewa Meranggi, saat ini belum ada pengusulan.
Di sisi lain, Kasubag Verifikasi dan Akuntansi RSU Bangli, Sang Nyoman Suasjana mengatakan, seluruh tunggakan insentif Nakes 2020 dibayarkan 2021. Ini hal ini sesuai KMK HK Nomor 01.07/ Menkes/4239/2021.
“Sesuai SK ada 172 orang Nakes RSU Bangli yang insentifnya dibayar,” ungkapnya. Besaran insentif yang diterima bervariatif disesuaikan dengan jadwal jaga di masing-masing unit pelayanan.
Lebih lanjut, insentif nakes untuk bulan Agustus hingga Desember 2020 sudah cair bagi nakes ASN senilai Rp 1.000.628.512. Besaran dana untuk insentif non ASN Rp 643.656.832.
Diakui untuk nakes non ASN amprahnya bersamaan, tapi masih ada kendala nomor rekening pegawai yang tidak aktif sehingga terjadi keterlambatan. Kekurangan dilengkapi dan sekarang sudah proses di bank semoga hari ini bisa masuk ke rekening masing-masing pegawai.
Sementara itu, untuk insentif 2021 sudah berproses sesuai dengan juknis. Ditambahkan pula, saat ini menggunakan aplikasi dari Kemenkes RI, sehingga prosesnya akan lebih cepat. (750)