Instruktur Senam di Ngawi Habisi Nyawa Suami: Kepala Dipukul Pakai Palu

hanis 55cccc
Hanis (35), instruktur senam di Ngawi, Jawa Timur yang tega menghabisi nyawa suaminya. Kepala suami dipukul pakai palu. (ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Instruktur senam di Ngawi, Jawa Timur, Hanis (35) tega membunuh suaminya, Romdan (42). Ia memukul kepala Romdan dengan menggunakan palu hingga tewas bersimbah darah. Kini, Hanis harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di bui. Saat ini, Hanis telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Begini penampakannya!

Dari foto yang didapat, tampak Hanis kini memakai baju tahanan berwarna oranye. Ia juga terlihat mengenakan celana pendek saat berada di dalam tahanan. Penampilan itu berbeda dengan foto saat dirinya memakai baju olahraga berwarna biru.

Dalam foto Hanis berbaju tahanan, dia tampak merenung. Raut mukanya juga terlihat datar. Sementara ia diapit polisi di sisi kanan dan kiri. Pemandangan dalam ruangan tahanan tampak dalam foto tersebut.

“Kita menetapkan tersangka pembunuhan dengan korban R warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi. Pelaku tak lain merupakan istrinya sendiri,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada wartawan dalam press release di rumah korban, Rabu (22/2).

Penetapan tersangka terhadap Hanis, kata Dwiasi, berdasarkan pemeriksaan para saksi yang telah dilakukan Sat Reskrim Polres Ngawi sejak Sabtu (18/2). Pelaku yang merupakan istri korban juga telah mengakui perbuatannya.

“Penetapan tersangka terhadap istri korban berdasarkan keterangan saksi yang kita mintai keterangan sejak Sabtu kemarin. Hal ini juga sudah diakui oleh pelaku,” kata Dwiasi.

Sebelumnya diberitakan, Romdan adalah petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Istrinya Hanis (35) seorang instruktur senam. Romdan ditemukan tewas bersimbah di dalam kamar dengan luka di bagian kepala pada Sabtu (18/2) Subuh.

Hanis yang pertama kali menemukan suaminya tewas di kamar itu. Karena cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya, perempuan itu meminta bantuan keluarga, bukannya melaporkan kejadian itu ke polisi atau perangkat desa setempat.

Kades Sirigan Suyanto yang datang ke rumah itu sempat menyarankan agar keluarganya melapor ke polisi. Sebab, kematian Romdan dinilai tidak wajar. Namun, salah satu anggota keluarga yang merupakan kakak Romdan bernama Suroto menolaknya. Pria itu bahkan melarang Suyanto dan warga lain melapor ke polisi.

Keluarga yang tidak mau kematian Romdan diketahui polisi langsung memakamkan jenazah di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB. Meski tidak ada laporan dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus itu. Hingga ekshumasi dilakukan karena keterangan istri Romdan tidak konsisten. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.