Intens Lakukan Razia Kendaraan, Pendapatan Pajak Meningkat

BANGLI | patrolipost.com – Beberapa bulan terakhir, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Bangli  dengan menggandeng Sat Lantas Polres Bangli, Dinas Perhubungan dan Satpol PP intens melaksanakan razia kendaraan bermotor. Gencarnya razia gabungan dan kegiatan door to door, berimbas pada peningkatan pembayaran pajak oleh wajib pajak.

Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, Ni Made Arya Ratnadi di sela-sela kegiatan razia gabungan yang digelar di seputaran Jalan Nusantara, Kelurahan Kubu, Bangli, Jumat (27/9).

Made Ratnadi mengungkapkan, dengan adanya kegiatan razia ini dapat memberikan efek jera bagi wajib pajak, sehingga wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya. “Kami tidak hanya melakukan pendekatan lewat razia saja, tetapi kami juga door to door yang mengingatkan wajib pajak yang menunggak,” jelasnya.
Bebernya, untuk target dari pajak kendaraan bermotor Rp 29 miliar lebih, hingga 25 September telah terealisasi Rp 24 miliar lebih. Begitu pula dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target Rp 28 miliar dan telah teraelisasi Rp 24 miliar. Pihaknya pun optimis dapat memenuhi target pandapatan 2019 yang ditetapkan. “Target ini kemungkinan akan dinaikan dalam APBD Perubahan 2019. Namun demikian kami optimis dapat memenuhi target tersebut,” sebutnya.
Menurut Made Ratnadi, kegiatan razia gabungan ini juga bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2019 tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administarsi berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan.
Dalam kegiatan razia gabungan yang digelar di seputaran Jalan Nusantara, Kubu, Bangli, sebanyak 24 unit kendaraan ditilang oleh petugas. Dari jumlah tersebut, 10 unit diantaranya ditindak karena massa laku pajak telah lewat. Selain itu, menindak dengan tilang, petugas gabungan juga memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama.
“Dari pendataan jumlah kendaraan dikuasai tapi tidak dimiliki sebanyak 61 unit, terdiri dari 37 unit sepeda motor dan 4 unit roda empat. Kami berikan surat tegurapan dengan harapan yang bersangkutan bisa melakukan balik nama,” harapnya. (sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.