JAKARTA | patrolipost.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Bareskrim Polri melakukan penahanan kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Saat ini Putri mendapat penangguhan penahanan dan hanya diharuskan wajib lapor.
“IPW mendesak penyidik Timsus untuk menahan PC,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan, Jumat (2/9).
Sugeng menilai ada tiga alasan yang menguatkan penahanan kepada Putri. Pertama Putri tidak kooperatif. Hal itu terlihat dari rekonstruksi peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Hasilnya tidak ditemukan adegan bahwa terjadi sentuhan fisik antara Putri dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Tapi, PC bertahan bahwa terjadi pelecehan. Sementara dugaan pelecehan itu tidak mempunyai cukup bukti dengan dukungan bukti lain,” imbuhnya.
Kedua, dalam proses rekonstruksi juga ditemukan adanya keterangan berbeda antara Putri dengan tersangka lain atau para saksi. “Di sini PC tidak kooperatif atau menyampaikan fakta yang tidak sebenarnya,” jelasnya.
Alasan ketiga terkait aspek kemanusiaan dianggap Sugeng tidak tepat. Mengingat banyak perempuan yang memiliki anak kecil juga ditahan.
“Sudah waktunya PC ditahan atau setidak-tidaknya pada saat nanti penyerahan tahap kedua setelah perkara ini dinyatakan lengkap atau P21,” pungkas Sugeng.
Diketahui, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Kuwat Ma’ruf (KM), dan yang terbaru adalah Putri Chandrawathi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E. “E melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus.
Sedangkan Putri terekam CCTV berada di di lokasi dan ikut serta dalam proses pembunuhan berencana kepada Brigadir J. “(PC) mengikuti dan melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian. (305/jpc)