JAKARTA | patrolipost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1) malam. Pihak-pihak yang diamankan dalam giat operasi penindakan ini sedang dalam pemeriksaan intensif.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (19/1).
Ali berujar, saat ini tim satgas KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti awal, sehingga dapat terkonfirmasi dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain itu, pemeriksaan juga diperlukan untuk menentukan apakah pihak yang diamankan dapat diminta pertanggungjawaban hukum atau tidak. Meski demikian, Ali belum menjelaskan rinci OTT kali ini terkait perkara apa.
Karena, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali.
8 Unit Mobil
Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angon terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menilik sisi lain dirinya, khususnya otomotif, ada apa saja dalam garasinya?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (19/1/2022) Terbit Rencana Perangin Angin melaporkan harta kekayaannya kali terakhir pada 25 Februari 2021 periodik 2020. Dia memiliki total kekayaan sebesar Rp 85.151.419. 588 (Rp 85 miliaran).
Khusus isi garasinya, Terbit Rencana Perangin Angin memiliki nilai sebesar Rp 1,17 miliaran atau tepatnya Rp 1.170.000.000. Isi garasinya terdiri atas berbagai tipe mobil yang jumlahnya mencapai 8 unit.
Toyota Vios 1.5 G A/T lansiran tahun 2013 merupakan satu-satunya mobil sedan yang dimiliki oleh Bupati Langkat ini. Harga sedan entry level tersebut ditaksir mencapai Rp 130 juta.
Selanjutnya mobil bergaya hatchback, Perangin Angin punya tiga unit, di antaranya Toyota Yaris 1.5 S A/T tahun 2011 senilai Rp 110 juta, Honda Jazz GE8 1.5 E AT tahun 2010 seharga Rp 110 juta, dan Toyota Yaris 1.5 S A/T tahun 2012 seharga Rp 130 juta.
Tiga mobil lain yang dimilikinya ialah model Sport Utility Vehicles (SUV) yakni Honda CR-V RE1 2.4 AT tahun 2011 Rp 130 juta, Toyota Land Cruiser tahun 2004 senilai Rp 230 juta, dan Honda CR-V RM3 2.4 AT tahun 2014 senilai Rp 190 juta.
Toyota Hilux tahun 2010 merupakan mobil double cabin terakhir yang dimiliki oleh Perangin Angin. Mobil tersebut ditaksir harganya Rp 180 juta.
Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK menjerat Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin. Dia diduga terlibat transaksi suap.
Salah seorang sumber di KPK mengamini perihal itu. Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada sejumlah orang yang terjerat OTT.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,” ucap Ali ketika dimintai konfirmasi, Rabu (19/1).
OTT itu disebut dilakukan pada Selasa, 18 Januari 2022. Para pihak yang ditangkap itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” kata Ali. (305/jpc)