Israel Bersiap Hadapi Tuduhan Genosida Gaza di Pengadilan Internasional

mayat palestina
Bayi Palestina yang selamat dari serangan Israel digendong oleh ayahnya di samping jenazah kerabat mereka yang tewas akibat agresi militer Israel. (ist)

THE HAGUE | patrolipost.com – Israel bersiap untuk membela diri di pengadilan tinggi PBB terhadap tuduhan genosida di Gaza. Sementara itu, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk pertama kalinya secara terbuka menolak seruan beberapa menteri sayap kanan untuk secara permanen menduduki enclave, pada hari Kamis (11/1/2024).

Ketika perang Israel melawan militan Hamas berkecamuk di Gaza, Mahkamah Internasional di Den Haag dijadwalkan mengadakan sidang dua hari dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan pada bulan Desember yang mengklaim bahwa perang tersebut melanggar Konvensi Genosida 1948.

Bacaan Lainnya

“Negara Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional untuk menghilangkan fitnah darah yang tidak masuk akal dari Afrika Selatan, karena Pretoria memberikan perlindungan politik dan hukum kepada rezim pemerkosa Hamas,” kata juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy mengutip reuters.

Sidang ini akan membahas secara eksklusif permintaan Afrika Selatan untuk mengeluarkan perintah darurat agar Israel menghentikan aksi militer di Gaza. Sementara  Pengadilan Internasional akan mendengarkan manfaat dari kasus tersebut, sebuah proses yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Kemudian dua negara Amerika Latin, Kolombia dan Brasil menyatakan dukungan mereka terhadap Afrika Selatan pada Rabu malam.

Israel melancarkan serangannya setelah pejuang Hamas melancarkan serangan lintas batas pada 7 Oktober yang menurut Israel menewakan 1.200 orang dan 240 orang diculik. Sejak itu, pasukan Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, dan hampir 2,3 juta penduduknya telah diusir dari rumah mereka, sehingga menyebabkan bencana kemanusiaan. Lebih dari 23.000 warga Palestina telah terbunuh secara keji.

Amerika Serikat menolak klaim genosida yang diajukan Afrika Selatan, dan mendesak Israel untuk berbuat lebih banyak untuk melindungi warga sipil Palestina. Kendatipun kenyataan di Gaza, pasukan Israel melakukan serangan membabi buta, menghancurkan rumah penduduk, sekolah, tempat ibadah bahkan kamp pengungsian.

“Tuduhan bahwa Israel melakukan genosida tidak berdasar,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Matt Miller dalam sebuah pernyataan.

Menurut Miller, mereka yang menyerang Israel dengan kekerasan dan  terus menerus secara terbuka menyerukan pemusnahan Israel dan pembunuhan massal terhadap orang-orang Yahudi yang menjadi pemicu konflik.

Miller membela hak Israel untuk membela diri terhadap tindakan teroris Hamas, sambil menambahkan bahwa Israel harus mematuhi hukum kemanusiaan internasional dan mencari lebih banyak cara untuk mencegah kerugian sipil dan menyelidiki tuduhan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional yang kredibel ketika tindakan tersebut terjadi.

Menjelang dengar pendapat, Netanyahu menentang seruan dari anggota sayap kanan pemerintahannya, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, agar warga Palestina meninggalkan Gaza secara sukarela, sehingga membuka jalan bagi warga Israel untuk menetap di sana.

Meskipun sikap tersebut telah menjadi kebijakan resmi Israel, komentar Netanyahu sebelumnya mengenai pendudukan permanen di Gaza tidak konsisten dan terkadang tidak jelas.

“Saya ingin memperjelas beberapa poin: Israel tidak berniat menduduki Gaza secara permanen atau menggusur penduduk sipilnya,” kata Netanyahu di platform media sosial X.

“Israel memerangi teroris Hamas, bukan penduduk Palestina, dan kami melakukannya dengan sepenuhnya mematuhi hukum internasional,” tandas Netanyahu. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.