Iuran BPJS Naik, Peserta di Klungkung Siap-siap Turun Kelas

SEMARAPURA | patrolipost.com – Menjelang diberlakukannya kenaikan iuran BPJS di seluruh Indonesia, para peserta BPJS di Klungkung melakukan efisiensi anggaran untuk keluarga mereka dengan cara menurunkan kelas kepesertaan mereka di BPJS. Jika sebelumnya ada yang mengambil kelas VIP, diturunkan ke kelas I atau II.

Menyikapi fenomena tersebut Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Cabang Bali Timur, I Gusti Ayu Kadek Tutik Agustyari menjelaskan, sampai saat ini, menurutnya jumlah warga yang meminta penurunan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan belum signifikan. Namun diakuinya ada potensi masyarakat yang mengajukan penurunan kelas menjelang diberlakukannya penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan mulai Januari 2020 mendatang.

Lebih detil disebutkan dirinya mengaku belum memiliki data yang valid terkait berapa jumlah warga yang mengajukan penurunan kelas kepesertaan BPJS. Hanya saja di Klungkung, bulan September jumlah warga yang mendaftar di kepesertaan mandiri kelas III BPJS Kesehatan mencapai 166.163 orang, kelas II sebanyak 27.491 orang dan kelas I sebanyak 20.690 orang.
Sementara dibulan Oktober, jumlah yang mengajukan kepesertaan kelas III mencapai 166.025 orang, kelas II sebanyak 27.353 dan kelas I mencapai 20.717 orang.

“Sepengamatan kami, warga yang hendak turun kelas belum terlampau signifikan saat ini,” ujar Gusti Ayu Tutik, Senin (4/11).

Diakuinya pihak BPJS pun tidak menampik, jika kebijakan penyesuaian tarif ini berpotensi membuat banyak warga melakukan turun kelas kepesertaan. Hal ini pun tidak terlampau dipermasalahkan, karena menurutnya secara langsung tidak terpangaruh secara signifikan ke BPJS.

“Pada intinya dengan kebijakan penyesusaian tarif ini, kami juga dituntut untuk melakukan peningkatan pelayanan ke masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya sudah ada beberapa mekanisme yang dirancang, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat. Seperti memperketat indikator penilaian terhadap faskes (Fasilitas Kesehatan), dalam memberikan pelayanan ke peserta BPJS Kesehatan (855)

Pos terkait