SINGARAJA | patrolipost.com – Kendati diangkat sebagai bupati tanpa mandat rakyat, namun Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana percaya diri akan perbaiki kondisi infrastruktur di Buleleng yang banyak mengalami kerusakan akibat lama tidak tersentuh perbaikan. Ia menyampaikan itu usai menerima SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3221 Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Buleleng, dari Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Sabtu (26/8/2023).
“Di tahun kedua ini saya akan fokus pada pembangunan infrastuktur. Prioritas ditujukan ke perbaikan jalan yang ada dan menjadi kewenangan kabupaten. Untuk melaksanakan prioritas tersebut, tentunya efisiensi belanja operasional akan dilakukan, khususnya di perangkat daerah,” kata Lihadnyana.
Untuk melakukan efisiensi tersebut, Lihadnyana mengaku akan mengurangi anggaran untuk pembelian alat tulis kantor (ATK). Termasuk anggaran makan minum akan dilakukan pengurangan.
Lihadanyana yang saat ini merangkap sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali mengaku juga akan memperbaiki gedung Mr I Gusti Ketut Pudja di Kawasan Pelabuhan Tua Buleleng. Dana akan dianggarkan pada anggaran perubahan tahun 2023 atau anggaran induk tahun 2024. Nantinya, di Gedung Mr I Gusti Ketut Pudja akan dibuatkan panggung seperti di Gedung Kesenian Gde Manik.
“Kita akan revitalisasi seperti yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Gde Manik. Gedung Kesenian Gde Manik ini sudah 35 tahun tidak tersentuh perbaikan. Oleh karena itu, mari kita rawat bersama,” imbuhnya.
Sedangkan soal jalan menurut dia, data kerusakan jalan sudah ia kantongi. Salah satunya disebut jalan di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan. Lihadnyana mengaku langsung turun melihat kondisi jalan tersebut tanpa menunggu laporan dari staf. Di Desa Tajun khususnya di Banjar Dinas Bayad, jalan yang rusak mencapai 3,2 kilometer.
“Kalau ditotal seluruh Buleleng ternyata banyak, karena sudah lama tidak disentuh perbaikan. Maka sekarang kita fokuskan hal tersebut,” kata Lihadnyana.
Data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng menyebutkan ruas jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Buleleng yakni sepanjang 1.136 kilometer. Sementara akibat dihajar Covid-19 upaya untuk memperbaiki jalan-jalan tersebut menjadi terhambat.
“Dulu sebelum Covid-19 rata-rata jalan yang bisa diperbaiki antara 15-20 Km pertahun. Dampak dari Covid-19 lumayan berimbas terhadap anggaran pembangunan khususnya untuk infrastruktur jalan,” jelas Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, Minggu (27/8/2023).
Akibatnya, dari ruas jualan milik Buleleng sepanjang 1.136 Km tersebut, tersisa sepanjang 300 Km mengalami kerusakan dari sedang hingga parah. Itu yang akan menjadi prioritas perbaikan di tahun-tahun mendatang.
“Memang kita memiliki keterbatasan anggaran untuk perbaikan infrastuktur. Tahun ini saja kita sedang siapkan anggaran perbaikan khusus untuk jalan-jalan yang rusak senilai Rp 20 miliar,” tandas Adipta. (625)