Jadi Beking Peredaran Narkoba, Propam Polda Sulsel Tahan Oknum Polisi

propam 111111
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombespol I Komang Suartana. (ist)

MAKASSAR | patrolipost.com – Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menahan seorang anggota Polres Toraja Utara. Polisi berinisial G ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran membekingi pengedar narkoba.

”Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita proses kode etik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana di Makassar, Rabu (22/2).

Dia mengatakan, terduga sudah diamankan satuan Bidang Propam Polda Sulsel setelah dilakukan pemeriksaan.

Disinggung apakah terduga akan diperiksa rekeningnya, Komang mengatakan belum. Penahanan itu menindaklanjuti pengakuan tersangka berinisial R yang berani mengedarkan narkoba karena dibekingi aparat.

”Sudah diamankan. Inisial G, sudah diperiksa satu orang saja, tapi saksi ada sembilan orang. Kalau untuk rekeningnya, tidak,” ujar I Komang Suartana.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, saksi-saksi mengaku pelaku pernah memberi uang kepada terduga. Hal itu menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.

”Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu. Terduga membekingi tersangka untuk menjual narkoba atau melindunginya mulai pertengahan 2022,” ungkap I Komang Suartana.

Dari situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan tersangka. ”Sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena diduga membekingi peredaran narkoba,” ucap I Komang Suartana.

Sedangkan untuk jaringan peredaran narkoba dan diperoleh tersangka R melalui lintas kabupaten dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng, dan daerah sekitarnya.

Saat ditanyakan apabila terduga terbukti secara sah dan meyakinkan melindungi tersangka dalam mengedarkan narkotika, apakah akan dikenakan sanksi pemecatan, I Komang Suartana menyatakan, nanti dilihat hasil pemeriksaan

”Selanjutnya apakah terbukti dalam kode etik, nanti kita pidanakan,” tutur Komang.

Mengenai hasil pemeriksaan urine seluruh personel Polres Toraja Utara, tambah dia, tidak ada ditemukan anggota yang positif. (305/jpc/ant)

Pos terkait