Jadi DPO, Bripka Andry Dikabarkan Melapor ke Mabes Polri, Setoran Ratusan Juta ke Komandan

cakaplah 44444
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan (Kanan). (ist)

PEKANBARU | patrolipost.com – Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), anggota Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darmairawan, dikabarkan mendatangi di Mabes Polri, Senin (19/6/2023). Anggota Brimob Polda Riau itu membuat pengaduan perihal masalah setoran ke komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora total Rp650 juta.

Bripka Andry, masuk DPO sejak beberapa waktu lalu. Dia beberapa kali dipanggil oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tapi mangkir.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan saat dikonfirmasi, tak menampik terkait adanya informasi mengenai Bripka Andry yang membuat aduan ke Mabes Polri tersebut.

“Intinya saya sudah dapat informasi melalui berita aja, orang Mabes-nya belum ada lapor saya. Di berita itu,” ujar Setiawan, Senin (19/6/2023).

Ditanyai bagaimana proses pencarian terhadap Bripka Andry, ia menyebut jajarannya sedang bertugas di lapangan. “Ya kan lagi dicari, prosesnya lagi dicari ini. Anggota kita sudah keluar semua, gitu ya,” tutur Setiawan.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Andry mengunggah soal adanya setoran ratusan juta kepada komandannya di akun Instagram pribadinya. Di unggahan itu, ia menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang.

Bripka Andry menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau. Setelah mutasi keluar Bripka Andry, tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret 2023 hingga kini, Bripka Andry tak pernah masuk berdinas.

Atas hal itu, Kompol Petrus sudah ditahan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Riau sejak 8 Mei 2023. Selain Petrus juga ditahan 7 anggotanya yang diduga terlibat setor menyetor uang, salah satunya berpangkat AKP. (305/ckc)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.