PALEMBANG | patrolipost.com – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) nonaktif Johan Anwar, tersangka korupsi tahanan KPK di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan meninggal dunia karena sakit.
”Memang benar seorang tahanan tersangka kasus korupsi atas nama Johan Anwar, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 07.30 WIB meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Siti Khadijah Palembang,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Dadi Mulyadi seperti dilansir di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan berita duka tersebut dilaporkan Kepala Rutan Kelas 1 Palembang B.O Situngkir. Berdasar laporan itu disebutkan bahwa Johan Anwar bin H Nang Agus merupakan tahanan KPK yang sedang dilaksanakan pembantaran dikarenakan sakit.
Tahanan dibantarkan berdasar penetapan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 50/Tuaka.Pid/Pen.24/VIII/2021 tentang Pemberian Izin Pembantaran Penahanan.
Berdasar penetapan hakim itu, KPK melaksanakan pembantaran terhadap penetapan hakim MA tersebut dengan surat Nomor 618/TUT.01.10/24/08/2021 untuk pelaksanaan pengobatan di rumah sakit terhitung sejak 18 Agustus 2021 sampai dinyatakan sembuh. Tahan Wabup OKU nonaktif Johan Anwar meninggal dunia masih dalam proses pembantaran oleh KPK.
”Berdasar informasi dari pihak keluarga almarhum, jenazah akan dimakamkan di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),” ujar Kadiv Pemasyarakatan Dadi Mulyadi.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru ketika mendengar berita duka langsung meluangkan waktu melayat ke RSI Siti Khadijah untuk memberikan penghormatan dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggal almarhum Johan Anwar. Selain itu, gubernur juga memimpin pelepasan jenazah Wabup Ogan Komering Ulu itu dari RSI Siti Khadijah Palembang ke rumah duka di Baturaja.
Rencananya, setiba di Baturaja sekitar pukul15.00 WIB menjelang salat Ashar jenazah almarhum diberangkatkan ke Dusun Baturaja untuk disalat di Masjid Muhammadiyah setempat. Selanjutnya jenazah Wabup Ogan Komering Ulu itu dibawa ke rumah kabupatenan untuk dilaksanakan upacara pelepasan jenazah dan langsung diberangkatkan ke TPU Desa Tanjung Baru. (305/jpc)