Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Singgung Pihak yang Berambisi Masa Jabatan 3 Periode

hasto111111aa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mulai ‘bernyanyi’ dan menyinggung pihak yang berambisi perpanjangan masa jabatan tiga periode. Ia pun menyebut, sosok itu mencoba melakukan berbagai intimidasi agar tidak dipecat dari PDIP.

Namun, Hasto tidak mengungkap secara rinci identitas pihak yang ingin perpanjang masa jabatan itu. Pernyataan itu disampaikan Hasto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” kata Hasto dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

Politikus asal Jogjakarta itu juga menyinggung aparat penegak hukum yang digunakan untuk melakukan intimidasi. Karena itu, PDIP bersikap tegas meski harus menghadapi tebalnya tembok kekuasaan.

“Ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan,” ucap Hasto.

Hasto menegaskan, PDIP sejatinya selalu menjaga nilai-nilai demokrasi. Hal itu dilakukan semata untuk membangun supremasi hukum.

“Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum,” tegas Hasto.

Sebagaimana diketahui, KPK secara resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, pada Selasa (24/12/2024). Orang kepercayaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terjerat dalam dua tindak pidana, yakni terkait dugaan penerimaan suap terhadap Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI 2017-2022 atas pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI terhadap Harun Masiku.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto dalam kasus dugaan pemberian suap. Sementara, Hasto Kristiyanto juga terjerat dugaan tindak pidana berupa penghalangan penyidikan KPK. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *