Jadi Tersangka Pencuri Motor! WNA Prancis Ditahan di Polsek Nusa Penida

wna 333333
Seorang WNA asal Prancis berinisial MP (29) ditahan di Polsek Nusa Penida terkait kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis, berinisial MP (29) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian sepeda motor, sekaligus dilakukan penahanan oleh Unit Reskrim Polsek Nusa Penida, Selasa (4/2/2025).

Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta SSos melalui Kanit Reskrim AKP I Nengah Sulatra mengatakan, bahwa jajaran Polsek Nusa Penida membenarkan jika pihaknya sudah menetapkan tersangka WNA Prancis berinisial MP atas dugaan tindak pidana kasus pencurian.

“Aksi WNA asal Prancis ini dilakukan pada tanggal 26 Januari 2025 lalu di Desa Batumadeg Kecamatan Nusa Penida dengan mencuri satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy,” ujar AKP I Nengah Sulatra.

Lebih jauh menurutnya, untuk pendalaman kasus sedang ditangani di Unit Reskrim Polsek Nusa Penida, Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polsek Nusa Penida. (855)

Pos terkait