MANGUPURA | patrolipost.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggerebek sebuah vila di kawasan Tibubeng, Kuta Utara yang diduga dijadikan sebagai sekolah anak oleh WNA pada Senin, 19 Agustus 2024 lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai sebelumnya telah melakukan patroli digital. Pada saat dilakukan pengecekan lapangan, tim Inteldakim mendapati ada 2 WNI dan 2 WNA yang sedang melakukan aktifitas belajar mengajar di vila tersebut.
“Saat ini terhadap para WNA yang beraktivitas di vila tersebut telah kami lakukan pemanggilan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suhendra, Senin, 26 Agustus 2024.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim, diketahui bahwa vila tersebut dijadikan sebagai sekolah untuk anak-anak WNA untuk belajar menulis, matematika, ilmu pengetahuan alam dan Bahasa Indonesia.
Dikatakan Suhendra, penyewa vila itu adalah pasangan WNA asal Swiss dan manajer operasionalnya merupakan WN Turki.
“Total ada 3 WNA yang kami panggil pada Jumat (23/8/2024),” jelas Suhendra.
Disebutkan, kedua WNA asal Swiss itu tiba di Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai dengan Kitas Investor pada 19 Juli 2024. Sedangkan, CK seorang WNA asal Turki masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan melalui Bandara Ngurah Rai pada 25 Juni 2024. (pp03)