SEMARAPURA | patrolipost.com – Sebanyak 300 jiwa penduduk warga Banjar Adat Cemlagi, Dusun Pelilit, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida mengeluh mengingat akses jalan satu-satunya menuju wilayah mereka rusak berat. Kondisi jalan sepanjang 3 Km dengan lebar 2,5 meter ini sering menimbulkan kecelakaan tunggal dan juga mengakibatkan ban kendaraan pecah akibat jalan yang tidak rata bahkan ada seperti batu karang yang tajam. Faktanya hingga saat ini Pemkab Klungkung belum juga melakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak tersebut.
Sementara itu menyikapi kondisi jalan rusak tersebut, Klian Adat Banjar Cemlagi I Nyoman Yudiatnyanawan, Rabu (2/6) mengungkapkan karena tidak adanya perbaikan, akses jalan menuju Banjar Adat Cemlagi rusak parah. Jalan yang dibangun sejak tahun 2004 sekitar 17 tahun lalu itu tak pernah tersentuh perbaikan. Padahal, selain menuju ke Banjar Adat Cemlagi jalan tersebut juga menjadi akses terdekat menuju obyek wisata Pantai Atuh Beach.
“Dulu sering sekali ada wisatawan yang jatuh di lokasi ini karena jalannya memang rusak. Warga kami juga sering mengalami ban pecah karena setiap hari menghantam jalan rusak parah dan berbatu tajam,” ujar Yudiatnyanawan kecewa.
Pihaknya mengaku sudah sempat mengusulkan untuk perbaikan jalan tersebut namun dari pihak pemerintah beralasan tidak ada dana karena anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19.
“Tapi kenyataan di lapangan, Pemkab masih melakukan perbaikan jalan. Di sana kami sangat kecewa karena kondisi akses jalan ini sudah sangat memprihatinkan,” sebutnya lebih detil.
Video kerusakan jalan menuju Banjar Cemlagi ini pun ramai tersebar di medsos. Terkait hal itu Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung, I Made Jati Laksana, Rabu (2/6) mengakui pihaknya telah menonton video tersebut.
“Memang parah sekali kerusakannya saya sudah menonton video itu,” tuturnya saat dikonfirmasi wartawan.
Pihaknya mengaku telah menerima usulan untuk perbaikan dan telah ditindaklanjuti dengan mengalokasikannya ke dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Badung. Namun, karena Pemkab Klungkung tahun 2021 tidak mendapatkan dana BKK tersebut, maka perbaikan jalan tidak bisa dilakukan.
“Aset akses jalan itu hingga saat ini non status jadi tidak bisa dilakukan perbaikan menggunakan APBD Klungkung,” ujarnya memaparkan kondisi riilnya.
Sementara itu terkait usulan dari pihak Banjar Cemlagi untuk menyerahkan aset tanah tersebut ke Pemkab Klungkung. Namun untuk proses tersebut diperlukan waktu lima tahun. “Dari pengusulan hingga menjadi aset itu perlu waktu lima tahun. Jadi tidak bisa diproses sekarang,” pungkasnya.
Warga Banjar Adat Cemlagi pun berharap agar kondisi jalan yang rusak tersebut bisa mendapatkan prioritas dari Pemkab Klungkung. Mengingat jalan tersebut menjadi satunya akses masyarakat dalam melaksanakan kegiatan adat, serta sarana jalan baik ke Pasar Desa maupun akses jalan ke sekolah bagi warga Desa Cemlagi. (855)