DENPASAR | patrolipost.com – Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Operasi Aman Nusa Agung II tahun 2021 Polda Bali melakukan kegiatan penerapan dan penegakkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan SE Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 dengan meminta pemilik toko atau usaha non essensial menutup tempat usahanya di kawasan Denpasar, Minggu (11/7/2021) siang. Sebanyak 60 toko yang terletak di Jalan Teuku Umar – Jalan Diponegoro – dan di Jalan Hasanudin ditutup.
“Setelah kita jelaskan Surat Edaran Mendagri dan Gubernur Bali, para pemilik toko atau tempat usaha dengan sukarela mau menutup tokonya. Mereka semua kooperatif mau menutup toko dan tidak ada yang melakukan perlawanan. Kita minta mereka tutup tempat usaha ini selama PPKM Darurat berlangsung sampai tanggal 20 Juli,” ungkap ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani RP SH selaku Kastgas Gakkum Operasi Aman Nusa Agung II Tahun 2021 Polda Bali.
Operasi dipimpin oleh Djuhandhani diikuti oleh Tim dari Kejaksaan Tinggi Bali yang pimpin Aspidum Kejati Bali Subroto SH MH dan Satpol-PP Prov Bali yang dipimpin Plt Kabid Penegakan Perda Pol PP, I Made Sudiartika. Sasarannya adalah toko – toko yang tidak menjual kebutuhan pokok dan obat – obatan.
“Kalau yang menjual kebutuhan pokok sehari – hari atau apotek tidak kita minta tutup. Kalau yang non essensial atau mall – mall juga akan kita minta ditutup. Kalau ke depan mereka tetap buka atau kucing – kucingan, akan kita terapkan pidana Pasal 212 – 216 KUHP. Besok (hari ini – red) dan seterusnya akan tetap kita lakukan penertiban bawa dengan Majelis Hakim untuk sidang di tempat. Hukuman bisa denda atau kurungan badan, tergantung pembuktiannya nanti,” ujarnya.
Dikatakan alumni Akpol tahun 1991 ini, tujuan dilakukan penertiban ini adalah kepentingan masyarakat, melindungi masyarakat.
“Kebijakan yang beralasan. Karena angka kematian cukup tinggi. Kita semua juga ingin ekonomi segera pulih, tapi situasi saat kita kesampingkan dulu. Kita lebih mengutamakan kepentingan masyarakat jangan sampai jumlah kasus dan angka kematian terus meningkat. Pemerintah harus mengutamakan keselamatan masyarakat. Untuk itu, kami juga mohon kesadaran masyarakat Bali untuk mengurangi aktifitas yang berpotensi akan terjadinya penyebaran Covid – 19,” imbuhnya. (007)