BANGLI | patrolipost.com – Guna menekan penyebaran virus Corona, Tim Yustisi mulai memperketat pengawasan jam malam di Bangli. Sebanyak 100 personel gabungan yang terlibat dalam operasi ini melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Kota Bangli.
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa, menjelaskan, Tim Yustisi beranggotan dari unsur Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Polres Bangli, dan Kodim 1626/Bangli. Dari 100 personel dibagi dalam 4 tim dan masing-masing 25 orang.
“Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dilakukan di beberapa kabupaten sejak 11 Januari. Bangli sebagai daerah penyangga tentu juga memperketat penerapan Protokol Kesehatan. Termasuk memperketat pembatasan jam malam,” ujarnya.
Lanjutnya, pembatasan jam malam hingga pukul 20.00 Wita. Tim Yustisi akan menindak bila ada warga yang masih beraktivitas melewati batas waktu yang ditentukan. “Jika masih ada tempat usaha buka akan ditegur petugas, dan aktivitas dihentikan,” sebutnya.
Disinggung soal pengawasan di kecamatan di luar Kota Bangli, Wayan Dirgayusa mengatakan, saat ini kegiatan difokuskan di pusat Kota Bangli. Sedangkan di kecamatan lebih sedikit peluang. Namun demikian seluruh wilayah tetap dalam pengawasan.
“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi PPKM, apa yang dilakukan pemerintah demi kebaikan kita bersama,” ujarnya. (750)