KUTA | patrolipost.com – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku jambret bernama I Ketut Pakeh (23) asal Kecamatan Kubu Karangasem. Pelaku ditangkap pada Jumat 15 Desember 2023 oleh Tim Opsnal Polsek Kuta di kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Karangasem.
Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina SIK MH seizin Kapolresta Denpasar menjelaskan bahwa sebelumnya peristiwa ini dilaporkan korban WNA Asal Kairo Mesir bernama Haitam Tarek Mohamed Samy Mahmoud Gad yang kehilangan 1 (satu) buah Hp iPhone 14 warna biru di Jalan Popies II Kuta Badung pada Minggu 5 November 2023 sekira pukul 01.30 Wita saat berjalan kaki bersama istrinya.
“Saat kejadian korban dipepet oleh 2 orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor NMax dan langsung mengambil dengan paksa HP yang dipegang korban,” ucap Kapolsek.
Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni STrK dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi di lapangan. Akhirnya Senin (6/11/23), anggota Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan satu pelaku I Made Masa asal Karangasem di kosannya daerah Kresek Kubuanyar Kuta. Sedangkan pelaku Ketut Pakeh berhasil kabur dan masih dalam pencarian.
“Setelah diamankan pelaku Ketut Pakeh mengakui perbuatannya melakukan jambret bersama-sama pelaku Made Masa,” terang AKP Agus Pasek Sudina.
Pelaku mengakui baru sekali melakukan Jambret bersama rekannya dan berhasil mengambil HP korban. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kuta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (hms)